BOGOR, KOMPAS.com - Kecelakaan melibatkan truk pengangkut ayam bernomor polisi B 9579 UDC dengan truk Dinas Polisi bernomor VIII -1027-30 di Tol Jagorawi, KM 43.100 B, Ciawi, Kabupaten Bogor, Senin (17/4/2023).
Akibat kecelakaan itu, kedua truk tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah.
Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi AKP Budi menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut.
Baca juga: Kecelakaan di Tol Jagorawi, Truk Polisi dan Kendaraan Pengangkut Ayam Tabrakan
Menurut Budi, kecelakaan terjadi ketika truk Colt Diesel pengangkut ayam itu melaju dari arah Ciawi Bogor.
"Kenderaan truk Colt Diesel bernomor polisi B9579 UDC datang dari arah Ciawi menuju Jaya bergerak di L1," ungkap Budi.
Sesampainya di KM 43.100 B, truk pengangkut ayam itu menabrak bagian belakang truk Hino milik polisi yang sedang berhenti di bahu jalan.
Alhasil, kecelakaan lalu lintas tidak dapat terhindarkan. Truk polisi itu terpental hingga menabrak pembatas tol. Truk polisi ini nyaris terguling.
Baca juga: Truk Besar Sudah Dilarang Melintas di Tol Tangerang-Merak
Sementara bagian depan truk pengangkut ayam itu ringsek. Bagian depan kemudi hancur.
"Posisi akhir kendaraan truk Diesel berada di L1 dan kendaraan truk Hino polisi terdorong ke row," ucapnya.