Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Mahasiswa Dilarikan ke Rumah Sakit Terkena Gas Air Mata saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Semarang, Polisi: Sesuai Prosedur

Kompas.com - 14/04/2023, 18:04 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) menyebut, pengamanan aksi demontrasi menolak UU Cipta Kerja oleh Aliansi Mahasiswa Jawa Tengah di depan Kantor Gubernur Jateng sesuai prosedur.

Seperti diketahui, ratusan mahasiswa peserta aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja merobohkan dua gerbang di komplek kantor Gubernur Jateng pukul 17.00 WIB, Kamis (13/4/2023).

Kemudian massa mencoba merangsek masuk setelah berhasil menjebol gerbang. Namun upaya itu digagalkan polisi dengan menembakkan gas air mata maupun water cannon.

Baca juga: Tengah Malam, Polisi Bebaskan 5 Mahasiswa yang Ditangkap Saat Demo Penolakan UU Cipta Kerja

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur, karena aksi massa cenderung tidak terkendali dan melakukan aksi pengrusakan.

"Maka petugas terpaksa membubarkan aksi secara bertahap mulai dari semprotan water canon hingga penggunaan gas air mata. Tapi semua itu sudah sesuai dengan SOP pengamanan," jelas Iqbal saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).

Menurutnya bila dibiarkan, aksi demontrasi tersebut berpotensi mengakibatkan kerusakan yang lebih luas. Iqbal menilai, setelah petugas melakukan tindakan terukur aksi demontrasi berangsur-angsur terkendali.

Untuk itu, dia menegaskan tindakan tegas petugas untuk membubarkan aksi unjuk rasa sudah tepat karena peserta aksi tidak mengindahkan imbauan petugas untuk menyampaikan pendapatnya dengan tertib.

"Tindakan Polri membubarkan aksi sudah sesuai prosedur dan dilakukan untuk melindungi masyarakat serta mencegah terjadinya perusakan fasilitas umum yang lebih luas,"ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, LBH Semarang Ignatius Rhadite mengatakan, akibat dari represifitas polisi saat aksi demontrasi tersebut, lima mahasiswa ditangkap.

"Tiga diantara nya mengalami pemukulan, mereka dipiting, dipukul, juga diseret. Karena diseret, salah satu korban kehilangan dompet, HP dan sandal. Selain itu terdapat dua mahasiswa juga yang harus dilarikan ke rumah sakit karena terkena gas air mata," kata dia.

Setelah 6 jam dilakukan pemeriksaan, akhirnya sekitar pukul 23.45 WIB, lima peserta aksi yang ditangkap polisi dikeluarkan karena kelimanya tidak terbukti melakukan kesalahan.

"Kita minta negara untuk menghukum aparat kepolisian yang memukul dan mengintimidasi mahasiswa serta menghentikan proses kriminalisasi kepada para mahasiswa," imbuhnya.

Baca juga: Demonstran Penolak UU Cipta Kerja Robohkan Gerbang, Ganjar Pilih Diam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com