Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Honorer Pemprov Sulbar Ingin Damai Usai Gagal Perkosa, Keluarga Korban: Harus Dihukum!

Kompas.com - 12/04/2023, 14:59 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com - Tenaga honorer pemprov Sulbar berinisial A yang menjadi pelaku percobaan pemerkosaan sempat mengutus keluarganya untuk menemui keluarga KM, wanita yang menjadi korbannya. 

Hal ini diungkapkan oleh Kasman, kakak korban sekaligus pihak yang menemui utusan dari A tersebut.

Kasman mengatakan bahwa utusan keluarga A itu sempat menawarkan untuk damai dan tidak melaporkan kejadian keji itu ke pihak kepolisian. 

Baca juga: Hendak Perkosa Wanita di Kamar Kos, Honorer Pemprov Sulbar Ditangkap di Warkop

Namun pihak keluarga yang ditemui menolak tawaran tersebut. Kasman  mengatakan bahwa orang yang diutus A itu  juga tidak mengetahui kalau A sempat melakukan kekerasan terhadap KM. 

"Dia kira (kasus) biasa. Padahal di dalamnya juga ada kekerasan. Makanya setelah tahu penjelasan dan bukti-bukti, akhirnya pihak dari pelaku angkat tangan (menyerah)," ujar Kasman saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (12/4/2023) siang. 

Kasman mengatakan bahwa adiknya sudah memiliki hasil visum sebagai bukti kuat terkait dugaan penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan oleh A. 

Untuk itu, pihak keluarga korban, kata Kasman tetap ingin pelaku dihukum seberat-beratnya mengingat adiknya juga mengakami trauma pasca kejadian keji di Senin (10/4/2023) malam itu. 

"Kami ini pihak korban tidak ada kata-kata damai, pokoknya harus diproses secara hukum," tegas Kasman. 

Kasman juga mengecam pernyataan A kepada penyidik kepolisian yang mengatakan bahwa KM merupakan kekasihnya. 

Baca juga: Remaja 15 Tahun Coba Perkosa Ibu 29 Tahun, Korban Dianiaya sampai Babak Belur

Padahal kata Kasman, adiknya selama ini hanya berteman dengan A dan tidak pernah memiliki perasaan lebih dari seorang teman. 

"Cuma teman tapi kalau pacaran tidak ada. Mungkin pihak laki-laki merasa suka tapi pihak perempuan tidak, cuma anggap sebagai sahabat biasa," kata Kasman. 

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan bahwa status A saat ini sudah menjadi tersangka. 

A dijerat Pasal 285 juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pemerkosaan. A kini ditahan di Polresta Mamuju. 

"Iye, sudah tersangka," ujar Herman. 

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap pria berinisial A (30), tenaga honorer di lingkungan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). 

A ditangkap setelah nyaris memerkosa seorang wanita di sebuah kamar indekos di Jalan Soekarno-Hatta, Mamuju, Sulawesi Barat. 

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan bahwa dugaan kekerasan seksual yang dilakukan A terjadi pada Senin (10/4/2023). 

Saat itu A berpura-pura bertamu di kosan korban berinisial KM (26) dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah berbincang sekitar sepuluh menit, A kemudian melompati KM dan menyuruh untuk tidak berteriak. A mengancam akan membunuh KM jika berteriak. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Regional
Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Regional
Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Regional
Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com