Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Anak Perwira Polisi Diduga Aniaya Mahasiswa | Guru Dipecat Usai Kritik Unggahan Ridwan Kamil

Kompas.com - 16/03/2023, 05:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Teuku Shehan Arifa Pasha diduga dianiaya seorang Taruna Akademi Militer (AKMIL) berinisial MZH.

Shehan adalah mahasiswa kedokteran Universita Islam Sumarera Utara. Sementara terduga pelaku asalah anak seorang perwiar polisi di Polresta Deli Serdang.

Setelah penganiayaan terjadi, terduga pelaku menawarkan uang R[ 15 juta sebagai tanda damai.

Sementara di Cirebon, seorang guru honorer asal Cirebon, Jawa Barat dipecat dari dua sekolah tempat ia mengajar usai mengkritik unggahan Instagram Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Sabil mengatakan, setelah komentarnya di-pin Ridwan Kamil, banyak netizen yang mengirimkannya pesan cacian.

Baca juga: Usai Aniaya Mahasiswa, Taruna Akmil Diduga Anak Perwira Polisi Tawarkan Uang Damai Rp 15 Juta

Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut lima populer Nusantara selengkapnya:

1. Anak perwira polisi diduga aniaya mahasiswa

Seorang Taruna Akademi Militer (Akmil) berinisial MZH dilaporkan ke Polrestabes Medan dan Polisi Militer Medan, Sumatera Utara, usai diduga menganiaya mahasiswa kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Teuku Shehan Arifa Pasha.

Paman Shehan, Teuku Yose Mahmudin Akbar mengatakan, setelah menganiaya Shehan, MZH yang diduga anak perwira polisi di Polresta Deli Serdang itu, sempat menawarkan uang Rp 15 juta sebagai tanda damai.

Namun, tawaran tersebut ditolak keluarga Shehan karena uang itu tidak sepadan dengan biaya pengobatan korban yang mengalami luka cukup parah

"Tapi bukan itu, anaknya telah memukul anak kami. Kami mau memaafkan anaknya supaya enggak ribet-ribet, tapi caranya begitu, terkesan menghina. Nawarin Rp 10 juta, dinaikan Rp 15 juta, ada mediator yang nawarin," sebutnya.

Ia juga menyampaikan, karena tidak ada itikad baik dari pelaku dan kondisi korban yang semakin memburuk, keluarga korban memutuskan untuk melaporkan kejadian itu.

Baca juga: Anak Kasat Narkoba Polres Deliserdang Diduga Aniaya Mahasiswa, Tawarkan Uang Damai Rp 15 Juta ke Korban

2. Guru dipecat usai kritik Ridwan Kamil

Muhammad Sabil Fadilah (34) Warga Kota Cirebon Jawa Barat yang menyampaikan kritiknya di kolom Instagram Ridwan Kamil, memberikan keterangan kepada Kompas.com pada Rabu (15/3/2023)MUHAMAD SYAHRI ROMDHON Muhammad Sabil Fadilah (34) Warga Kota Cirebon Jawa Barat yang menyampaikan kritiknya di kolom Instagram Ridwan Kamil, memberikan keterangan kepada Kompas.com pada Rabu (15/3/2023)
Seorang guru honorer asal Cirebon, Jawa Barat, bernama Muhammad Sabil Fadilah, dipecat dari dua sekolah tempat dia mengajar setelah mengkritik unggahan akun Instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, @ridwankamil.

Sabil berkomentar dalam unggahan terbaru Ridwan Kamil yang memberi apresiasi siswa di Tasikmalaya karena patungan membeli sepatu kepada teman sekelasnya, Selasa (14/3/2023).

Saat dikonfirmasi, Sabil mengatakan, setelah komentarnya di-pin Ridwan Kamil, banyak netizen yang mengirimkannya pesan cacian.

"Banyaklah komen netizen pada nyerang, baik di-postingan RK (Ridwan Kamil). Bahkan postingan IG aku. Sampai menandai lembaga tempat aku bekerja dengan kalimat kasar," kata Sabil saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (15/3/2023).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

Regional
Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Regional
Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Regional
Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com