Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gapura Era Pakubuwono X Ditabrak Bus BST, Manajemen Siap Tanggung Jawab

Kompas.com - 15/03/2023, 21:39 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo bersama stakeholder terkait melakukan pengecekan ke lokasi gapura peninggalan era pemerintahan Pakubuwono X yang rusak setelah tertabrak bus Batik Solo Trans (BST), Rabu (15/3/2023).

Pengecekan melibatkan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah X Jateng dan DIY, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Jateng dan DIY, inspektur Kota Solo, kepolisian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Solo, Keraton Solo, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Solo, dan BST.

Berdasarkan hasil pengecekan tersebut manajemen BST siap bertanggung jawab atas kerusakan gapura sebagai penanda batas kota tersebut.

Baca juga: Gapura Peninggalan PB X Rusak Ditabrak BST, BPCB Minta Segera Diperbaiki

Tak hanya itu. Gapura juga akan segera diperbaiki. Proses perbaikan gapura berstatus cagar budaya langsung di bawah pengawasan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Jateng dan DIY.

"Intinya dari manajemen BST siap untuk bertanggung jawab. Dan segera akan melakukan perbaikan. Tapi karena ini cagar budaya tidak sembarangan langsung dikerjakan. Itu nanti akan direncanakan seperti apa di bawah pengawasan Balai Pelestarian Kebudayaan nanti sama didampingi sama DPU," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo Taufiq Muhammad dihubungi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/3/2023) malam.

Menurut dia puing-puing gapura yang masih bisa digunakan akan dimaksimalkan dipasang kembali. Karena kerusakan gapura ini masuk kategori tidak parah.

Kemudian juga tidak ada unsur kesengajaan dalam kecelakaan yang terjadi pada Selasa (14/3/2023).

"Ini karena musibah murni, kecelakaan murni tidak dikenakan UU perusakan cagar budaya. Jadi tidak dikenakan Pasal perusakan cagar budaya, tidak," ungkap dia.

"Tapi yang penting dari pihak manajemen ya bertanggung jawab intinya gitu kan," sambung dia.

Baca juga: Bus BST Tabrak Gapura Peninggalan Pakubuwono X, Gibran Siap Tanggung Jawab

Dikatakannya sebelum perbaikan dilakukan terlebih dahulu akan dilakukan kajian karena gapura tersebut merupakan bangunan cagar budaya.

"Artinya kan ini materialnya apa, yang dibutuhkan apa. Sehingga butuh kajian," kata dia.

Mengenai sopir bus BST yang mengalami kecelakaan, terang Taufiq sekarang sudah diperbolehkan pulang dan rawat jalan. Tetapi belum bisa dimintai keterangan terkait kecelakaan.

"(Sopir) rawat jalan. Tapi belum bisa dipanggil untuk dimintai keterangan," jelas dia.

Sebelumnya, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah meminta agar gapura peninggalan era pemerintahan Pakubuwono (PB) X di Kawasan Jurug, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah yang rusak ditabrak bus BST segera diperbaiki.

Baca juga: Gapura Bersejarah Peninggalan Pakubuwono X Ditabrak Bus BST, Begini Langkah Keraton Solo

Hal tesebut dilakukan agar tidak terjadi pergeseran posisi gapura.

"Minimal (tidak) terjadi pergeseran posisi tugu, sebaiknya harus segera dikembalikan seperti semula mumpung masih hangat. Jangan sampai berlama-lama," kata Pamong Budaya Madya BPCB Jawa Tengah Deni Wahyu Hidayat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/3/2023).

Deni mengungkapkan perbaikan gapura sebagai penanda batas kota tersebut tidak membutuhkan waktu lama.

Kendati mengurangi nilai cagar budayanya, terang Deni lebih baik diperbaiki segera dari pada posisi gapura yang menyandang predikat cagar budaya tingkat kota nanti bergeser.

"Tidak perlu waktu lama (memperbaiki gapura). Tapi mengurangi nilai sebagai cagar budaya karena bangunan baru. Dari pada hilang posisinya bergeser lebih baik segera diperbaiki," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com