SLAWI, KOMPAS.com - Maraknya tawuran pelajar di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah hingga yang terbaru sampai memakan korban tewas disebut karena adanya keterlibatan alumni sekolah.
"Karena di setiap kejadian, pasti diindikasikan provokatornya dari kelompok itu adalah alumni. Tapi tidak semua alumni demikian, hanya yang nakal saja," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tegal, Was'ari, di Gedung DPRD Tegal, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Marak Tawuran Pelajar hingga Memakan Korban Jiwa, Ini Harapan Ketua DPRD Kabupaten Tegal
Was'ari mengatakan, pihaknya juga akan kembali mengaktifkan Ikatan Alumni (IKA) untuk dikumpulkan kembali dan diberikan arahan. Sehingga, potensi keterlibatan alumni yang nakal itu bisa diminimalisir.
Ia juga mengaku segera melakukan Rancangan Kerja Tindak Lanjut (RKTL) seperti yang disampaikan ketua DPRD Kabupaten Tegal.
"Kami nanti akan tindak lanjuti ini, sebelum pra workshop saya harus menghimpun persoalan dan mengakomodir semuanya untuk mengatasi permasalahan ini," kata Was'ari.
Baca juga: 6 Pelaku Tawuran yang Tewaskan Anak Anggota DPRD Tegal Jadi Tersangka
Rancangan yang akan dilakukannya yakni menerima masukan-masukan dari berbagai kalangan yang kemudian akan dimasukan dalam Peraturan Kepala Dinas (Perkadin).
Was'ari juga mengaku akan lebih memperketat dan memperberat sanksi bagi siswa yang terlibat tawuran.
"Paling tidak nanti bisa penurunan nilai, bisa saja dari nilai anak yang mungkin mata pelajaran yang berkaitan dengan karakter ini kan bisa," pungkasnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh. Faiq menyatakan, mendukung adanya sanksi baik kepada siswa maupun kepala sekolah.
"Kalau saya merekomendasikan sanksi yang dijatuhkan kepada kepala sekolah yang tidak bisa menertibkan anak didiknya. Kita kasih sanksi dan ada semacam reward and punishment. Sanksi juga harus diterapkan kepada kepala sekolah, apakah dipindah dan lainnya," kata Faiq.
Faiq meyakini jika sanksi itu ditegaskan kepada dipastikan akan menjalankan arahan yang ada demi mencegah tawuran antar pelajar.
Sebelumnya diberitakan, Polres Tegal menetapkan 6 tersangka pelaku kekerasan dalam kasus tewasnya seorang pelajar SMP anak anggota DPRD Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Kamis (9/3/2023) lalu.
Polisi akhirnya mengamankan 31 pelajar termasuk beberapa di antaranya alumni sebagai pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum setelah terlibat tawuran.
Dari jumlah itu, 20 orang ditetapkan sebagai tersangka. Dengan rincian 6 tersangka kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dan 14 tersangka kepemilikan senjata tajam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.