Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Salah Masuk Bilik Karaoke, Pria Demak Tewas Dikeroyok, Sempat Dikira Korban Kecelakaan

Kompas.com - 15/03/2023, 09:17 WIB
Ari Widodo,
Khairina

Tim Redaksi


DEMAK,KOMPAS.com - Rohmatullah (24) warga Desa Buko Kecamatan Wedung Kabupaten Demak Jawa Tengah ditemukan tewas penuh luka di Jalan Lingkar Demak pada Minggu (12/3/2023).

Korban yang awalnya diduga korban kecelakaan lalu lintas itu, ternyata tewas akibat dikeroyok oleh sejumlah orang.

Hanya dalam tempo 24 jam, Satreskrim Polres Demak berhasil membekuk 4 pelaku pengeroyokan tersebut, yakni Sukarno (34), Soni (30) dan Ali (22) yang merupakan warga Desa Karangmlati Kecamatan Demak serta Mukti (25) warga Desa Jatimulyo Bonang.

Baca juga: Diduga Tak Kuasai Medan, 2 Mahasiswi Tewas Kecelakaan di Jalur Erek-Erek Ijen Banyuwangi

Keempat tersangka ditangkap di tempat berbeda, sementara dua pelaku lainnya yakni DT dan KL masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengungkapkan, pengeroyokan yang berujung kematian korban dipicu perselisihan di Cafe Sumber Rejeki yang berada di bawah jembatan Jalan Lingkar, Kelurahan Kadilangu, Kecamatan Demak.

Baca juga: Dokter Paru di Nabire Ditemukan Tewas Sehari Sebelum Pindah Tugas, Sang Kakak Minta Jokowi Usut Tuntas

Kejadian bermula saat enam pelaku sedang berkaraoke di lokasi tersebut. Tanpa sengaja, salah satu pelaku masuk ke room karaoke yang ditempati oleh korban bersama temannya.

Merasa terganggu, korban menegur dan menatap pelaku dengan mata melotot.

Tidak terima dengan perlakuan korban, pelaku bernama Ali tersebut mengajak kawan-kawannya melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas.

"Para pelaku ini menganiaya korban menggunakan tangan kosong dan pecahan gelas hingga korban meninggal dunia," ungkap Budi, saat pers rilis di mapolres Demak, Selasa (14/3/2023) sore.

Kapolres Demak menjelaskan, korban mengalami luka memar di bagian wajah, robek di bagian dada dan lengan kiri akibat benda tajam, sehingga pembuluh darah putus.

"Korban yang sudah tidak berdaya ini, sempat melarikan diri keluar dari tempat karaoke ke area persawahan. Namun dalam pelariannya korban terjatuh di pinggir Jalan Lingkar Demak akibat kehabisan darah dan meninggal dunia," jelas Budi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 tentang Pengeroyokan dan atau Pasal 351 KUHP Jo 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com