NUNUKAN, KOMPAS.com - Diduga terlibat kasus penggelapan, Ketua Asosiasi Pengusaha Perbatasan Indonesia (ASPPINDO) Kaltara, berinisial NV diamankan Polres Nunukan. Belum ada keterangan detail atas kasus yang membelit wanita berusia 40 tahun ini.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandya hanya mengatakan bahwa kasus NV masih tahap penyidikan.
Baca juga: Kasus Penggelapan Uang, BRI Pagar Alam: Kami Pastikan Tak Ada Nasabah yang Dirugikan
"Masalah penggelapan uang, masih penyidikan,"ujarnya, Senin (13/3/2023).
NV kini diamankan di tahanan di Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP).
Sebagai informasi, NV dilantik Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, sebagai ketua umum ASPPINDO Kaltara, pada Selasa (14/6/2022), di Tanjung Selor.
ASPPINDO adalah organisasi yang menaungi para pengusaha di perbatasan yang terbentuk sejak tahun 2019. Tahun 2022, ASPPINDO telah menjadi Anggota Luar Biasa Kamar Dagang dan Industri Kaltara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.