Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10.000 Pil Koplo Gagal Diedarkan di Berau, Dikirim Melalui Jasa Ekspedisi

Kompas.com - 08/03/2023, 23:13 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BERAU, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial EW (42) diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Berau pada Senin (6/3/2023) di Kawasan Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Pasalnya pria tersebut memesan paket pil koplo sebanyak 10.000 butir.

Pengungkapan ini bermula dari informasi Ditresnarkoba Polda Kaltim tentang adanya paket yang dicurigai berisikan obat keras tanpa izin edar.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo di Banyumas, Ribuan Obat Disita

Paket tersebut dikirim dari Bekasi menuju Berau. Kemudian anggota Sat Resnarkoba Polres Berau langsung melakukan penyelidikan dan mendapati paket tersebut berada di kantor salah satu jasa ekspedisi di Jalan HM Isa III Kelurahan Tanjung Redeb, Berau.

Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak jasa ekspedisi, anggota Satresnarkoba Polres Berau pun melakukan kontrol delivery, yakni ikut mengantarkan paket ke penerima di Jalan Stasiun I Gang Pinang Hijau, RT 10 Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, Berau pada Senin (6/3/2023) sekira pukul 15.30 Wita.

”Ada seorang laki-laki yang menerima paket tersebut. Anggota langsung mengamankan laki-laki tersebut dan saat digeledah di rumahnya didapati 10 bungkus besar obat double L berjumlah 10.000 butir milik pelaku,” kata Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya melalui Kasi Humas Iptu Suradi.

Tidak hanya itu saja, polisi juga berhasil mengamankan lima bungkus kecil lainnya berisikan 396 butir pil koplo yang siap edar.

Dari hasil interogasi polisi, EW mengaku sebelumnya telah menjual pil koplo tersebut kepada seorang pria berinisial TS seharga Rp50 ribu untuk 7 butir pil koplo.

”Kemudian anggota melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan TS di Kampung Cina, Kelurahan Teluk Bayur di hari yang sama. Saat ini masih kami lakukan pendalaman,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 106 ayat (1) Jo Pasall 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.

Baca juga: 4 Pengedar Pil Koplo Logo Y di Bali Ditangkap, Polisi Sebut Pelaku Menyasar Remaja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

Regional
KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

Regional
Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com