Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu dan Anak Gadisnya Asal Pontianak Kompak Mencuri Perhiasan di Gorontalo

Kompas.com - 02/03/2023, 07:13 WIB
Rosyid A Azhar ,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com – Seorang ibu berinisisal UN (47) dan anaknya berinisisal AL (20) kompak melakukan pencurian perhiasan di toko emas di Kota Gorontalo.

Keduanya tertangkap aparat kepolisian saat akan beraksi kembali mencuri di toko emas komplek Pasar Sentral Kota Gorontalo.

Baca juga: Ibu dan Anak Raih Gelar Doktor Bersama di UNS dengan IPK 3,93

Dari kedua pelaku ini aparat kepolisian menemukan berbagai perhiasan emas seberat 253,6 gram. Diduga perhiasan emas ini dicuri dari berbagai toko sebelumnya.

“Saat kedua pelaku akan kembali melakukan aksinya, warga melaporkan pada aparat kepolisian di pos sentral terkait ciri-ciri yang sudah diberikan oleh Tim Rajawali dan Bripka Yudistira yang bertugas saat itu langsung mengamankan kedua wanita tersebut,” kata AKBP Ade Permana, Kapolresta Gorontalo Kota yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, Rabu (1/3/2023).

Usai ditangkap kedua pelaku diinterogasi, diketahui keduanya berasal dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Dari pengakuan keduanya, ibu dan anak ini telah melakukan pencurian perhiasan emas di sejumlah kota di Indonesia dengan modus operandi yang sama.

Ibu dan anak perempuannya ini tertangkap polisi pada hari Kamis pekan lalu di Toko Bintang Emas Kota Gorontalo.

“Setelah kami selidiki ternyata dalam pengakuan kedua pelaku ini sudah melakukan aksi pencurian di beberapa tempat di luar Gorontalo, sementara untuk wilayah Kota Gorontalo hanya di toko Bintang Emas saja,” ujar Ade Permana.

Ade Permana menjelaskan sejak menerima laporan pencurian emas ini, aparat kepolisian langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara, polisi mendapatkan bukti dan petunjuk yang mengarah kepada kedua pelaku ini.

Polisi juga memberikan informasi kepada masyarakat terkait ciri-ciri pelaku sehingga mereka akhirnya berhasil menangkap.

Berbekal dengan ciri-ciri pelaku yang disebutkan ini, saat kedua pelaku kembali melakukan aksinya, warga langsung melaporkan pada aparat kepolisian di Pos Sentral.

Barang bukti 253,6 gram perhiasan emas dan kedua pelaku diamankan Polresta Gorontalo Kota. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman kurungan paling lama 7 tahun penjara.

Baca juga: Tabung Gas Elpiji Meledak di Tasikmalaya, Ibu dan Anak Alami Luka Bakar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Regional
Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Regional
Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Regional
9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

Regional
Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Regional
Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Regional
Banjir Bandang Lembah Anai, 'Excavator' Terguling, 4 Pemandian Hancur

Banjir Bandang Lembah Anai, "Excavator" Terguling, 4 Pemandian Hancur

Regional
Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Regional
Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Regional
Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Regional
Unggah Video 'Nyabu' dan Sebut Kebal Hukum, 'Bang Jago' di Lampung Dicari Polisi

Unggah Video "Nyabu" dan Sebut Kebal Hukum, "Bang Jago" di Lampung Dicari Polisi

Regional
Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Kilas Daerah
KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

Regional
3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

Regional
Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com