Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan di Lamongan Ditangkap, Diduga Menipu Bermodus Arisan, Kuras Uang Korban Rp 40 Juta

Kompas.com - 28/02/2023, 08:56 WIB
Hamzah Arfah,
Krisiandi

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial US (40) warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Turi, Lamongan, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah dilaporkan tetangganya berinisial SC (47).

US dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus arisan.

Kepada polisi, korban mengaku telah dirugikan Rp 40 juta lebih atas perbuatan US.

"Sudah kita tahan (pelaku)," ujar Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Lamongan Iptu Sunandar, saat dikonfirmasi, Senin (27/2/2023).

Baca juga: Mantan Ketua DPRD Jabar dan Istrinya Divonis Bebas atas Kasus Penipuan dan Penggelapan

Sunandar menjelaskan, kejadian dugaan penipuan tersebut bermula ketika SC mendapat tawaran arisan dari US pada tanggal 15 Oktober 2022.

US menawarkan arisan kepada korban senilai Rp 30 juta, dengan jangka waktu satu bulan dijanjikan akan berlipat menjadi Rp 40 juta.

Namun, Saat itu, korban menawar agar dana yang disetor dikurangi jadi hanya Rp 27 juta.

Kemudian pelaku kembali menawarkan arisan serupa kepada korban pada 21 Oktober 2022, dengan menyetor uang Rp 15 juta korban dijanjikan oleh pelaku uangnya bakal menjadi Rp 20 juta dalam jangka waktu dua pekan.

Sama seperti sebelumnya, itu pun ditawar oleh korban dengan besaran Rp 13,5 juta.

Namun sampai batas waktu yang disepakati, pelaku tidak menepati janji memberikan uang arisan kepada korban sesuai kesepakatan.

Kemudian korban melakukan pengecekan dan mengetahui, bila arisan yang ditawarkan oleh pelaku rupanya fiktif.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 40,5 juta," kata Sunandar.

Merasa telah ditipu, korban lantas melaporkan US ke Polres Lamongan. 

Baca juga: Ramai Penipuan Catut Nama Wabup Lumajang, Modusnya Program Bantuan Anak Yatim dan Masjid

Selain keterangan saksi korban, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga lembar kuitansi dari kegiatan tersebut.

Oleh pihak kepolisian, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP tentang tindak penipuan dan atau penggelapan.

Pihak kepolisian juga masih mendalami dan melakukan pengembangan, mengenai kemungkinan adanya korban lain arisan fiktif yang dijalankan oleh pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Regional
Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Regional
Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com