MARTAPURA, KOMPAS.com - Seorang pemuda di Desa Tanjung Rema, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial MH (22) ditangkap polisi setelah melukai pamannya sendiri menggunakan senjata tajam.
Kapolsek Martapura AKP Supriyadi mengatakan, sebelum ditangkap MH sempat mengamuk di depan rumah pamannya sambil menentang senjata tajam.
MH juga sempat merusak sepeda motor yang terparkir di depan rumah.
Baca juga: Tawuran 2 Kelompok Pelajar di Lhokseumawe, 1 Ditahan, 5 Senjata Tajam Disita
Kasus penganiayaan ini berawal saat pelaku tersinggung dan tak terima ditegur oleh pamannya.
"Diketahui sebelumnya pria itu tidak terima ditegur oleh pamannya karena pria tersebut sering mengamuk di rumah mertua pamannya," ujar Supriyadi dalam ketarangannya yang diterima, Senin (27/2/2023).
Karena ditegur, pelaku pulang ke rumahnya mengambil senjata tajam jenis parang dan langsung menyerang pamannya.
"Pria tersebut pulang dan kembali lagi dengan membawa sebilah parang dan menyerang pamannya. Akibat ulah pria itu pamannya mengalami luka sabetan," jelasnya.
Baca juga: 2 dari 10 Korban Tewas Kerusuhan Wamena Alami Luka Panah dan Senjata Tajam
Beberapa warga yang berada di lokasi kejadian tak berani mendekat karena pelaku masih menentang senjata tajam. Akhirnya warga berinisiatif menghubungi polisi.
Tak lama kemudian, polisi datang dan berusaha membujuk pelaku untuk menyerahkan diri. Namun usaha itu sia-sia.
Polisi dibantu warga akhirnya mengepung pelaku hingga pelaku berhasil ditangkap.
"Warga bersama aparat kepolisian berhasil mengamankan pria tersebut dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di kantor Polsek Martapura," pungkasnya.
Karena perbuatannya, pelaku terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.