Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edarkan Narkoba, Lima Pelajar dan Mahasiswa Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Ditembak

Kompas.com - 22/02/2023, 11:17 WIB
Defriatno Neke,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MUNA, KOMPAS.com – Lima pemuda yang sebagian mahasiswa dan pelajar di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, berinisial AR (20), FN (18), MR (18), DA (19), dan R (18), ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba.

Dari kelima pemuda itu, satu di antaranya, pelaku berinisial MR, harus dilumpuhkan dengan timah panas karena hendak kabur saat ditangkap.

“Ada yang berstatus pelajar dan berstatus mahasiswa dan semuanya kategori sudah dewasa. Salah satu pelaku ini ada upaya melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur, pelaku ini merupakan target lama yang diincar,” kata Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Hari Ini, Anak Buah Teddy Minahasa Bakal Jalani Sidang Kasus Narkoba di PN Jakarta Barat

Kasus ini terungkap ketika Sat Resnarkoba Polres Muna mendapatkan informasi bahwa salah satu target operasi yang sudah lama diendus, yaitu berinisial MR, menerima paket sabu.

Pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 02.30 Wita, polisi mendapatkan keterangan bahwa MR berada di salah satu rumah di jalan Jati.

Saat tim masuk ke dalam rumah tersebut, pelaku MR sudah tak berada di dalam rumah. Petugas hanya menemukan dua pelaku, yakni AR dan FN. Keduanya kemudian digeledah.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti seperti 13 paket ukuran kecil yang berisi kristal bening yang diduga sabu dan 4 potongan pipet garis hijau, foam yang digunakan untuk konsumsi sabu, dan timbangan digital.

“Paket tersebut milik MR, dilakukan pengembangan sehingga pelaku MR ditangkap dan ditemukan satu saset ukuran kecil sabu serta telpon genggam,” ujar Mulkaifin.

Polisi kemudian melakukan pengembangan sehingga diketahui sabu tersebut merupakan milik DA dan R alias B sehingga keduanya ditangkap.

“Mereka ada yang menggunakan dan ada juga yang mengedarkan. Total berat barang buktinya seberat 25,60 gram, barang ini untuk Polres Muna (termasuk) ukuran kategori besar,” ucap Mulkaifin.

Saat ini kelima pelaku ditahan di ruang tahanan Mapolres Muna. Kelima pelaku diancam Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Bermodus Razia Narkoba di Tempat Sepi, 4 Polisi Gadungan Bawa Kabur Motor dan Ponsel Korban

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terkena Hempasan Heli yang Ditumpangi Jokowi, Dahan Pohon Timpa 7 Warga, 2 Masih Dirawat

Terkena Hempasan Heli yang Ditumpangi Jokowi, Dahan Pohon Timpa 7 Warga, 2 Masih Dirawat

Regional
Perbaikan Jalan Padang-Pekanbaru yang Runtuh di Silaiang Butuh Waktu 2 Pekan

Perbaikan Jalan Padang-Pekanbaru yang Runtuh di Silaiang Butuh Waktu 2 Pekan

Regional
Penanganan Bencana di Sulsel Kompak, Danlantamal VI: Berkat Pj Gubernur 

Penanganan Bencana di Sulsel Kompak, Danlantamal VI: Berkat Pj Gubernur 

Regional
Cerita Pilu Pemilik Pemandian Lembah Anai, Air Hitam Hancurkan Tempat Usaha Senilai Rp 2 Miliar

Cerita Pilu Pemilik Pemandian Lembah Anai, Air Hitam Hancurkan Tempat Usaha Senilai Rp 2 Miliar

Regional
Mantan Direktur RSUD Sumbawa Terdakwa Suap dan Gratifikasi Dieksekusi Jaksa

Mantan Direktur RSUD Sumbawa Terdakwa Suap dan Gratifikasi Dieksekusi Jaksa

Regional
Pilkada Banyumas, 10 Nama Berebut Tiket PDI-P, Siapa Saja Mereka?

Pilkada Banyumas, 10 Nama Berebut Tiket PDI-P, Siapa Saja Mereka?

Regional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Gani Kasuba Tiba di Ternate, Jalani Sidang Besok

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Gani Kasuba Tiba di Ternate, Jalani Sidang Besok

Regional
Raih WTP 10 Kali Berturut-turut, Bupati Arief: Saya Persembahkan untuk Masyarakat Blora

Raih WTP 10 Kali Berturut-turut, Bupati Arief: Saya Persembahkan untuk Masyarakat Blora

Regional
Suhu di Arab Saudi 40 Derajat Celsius, Jemaah Haji Semarang Diminta Bawa Vitamin

Suhu di Arab Saudi 40 Derajat Celsius, Jemaah Haji Semarang Diminta Bawa Vitamin

Regional
Mengaku Mabuk, Pemuda di Semarang Terciduk Maling Parfum dan Jajanan di Minimarket

Mengaku Mabuk, Pemuda di Semarang Terciduk Maling Parfum dan Jajanan di Minimarket

Regional
Curi Panel Listrik Tower Milik Indosat, Teknisi di Kupang Ditangkap Polisi

Curi Panel Listrik Tower Milik Indosat, Teknisi di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Putusan Bebas, Korban Penipuan Jual Beli Ruko di Batam Lapor ke KY

Putusan Bebas, Korban Penipuan Jual Beli Ruko di Batam Lapor ke KY

Regional
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Duel Maut Residivis di Temanggung

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Duel Maut Residivis di Temanggung

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
4 Orang Daftar Calon Bupati Jalur Independen di Jateng, 2 di Antaranya Tak Penuhi Syarat Dukungan

4 Orang Daftar Calon Bupati Jalur Independen di Jateng, 2 di Antaranya Tak Penuhi Syarat Dukungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com