Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Hilang 3 Minggu, Siswi SMP Dibawa Kabur Kenalan Facebook dan Disetubuhi

Kompas.com - 19/02/2023, 19:05 WIB
Tri Purna Jaya,
Khairina

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang siswi SMP di Kabupaten Way Kanan dilaporkan hilang tiga minggu sejak awal Februari. Korban dibawa kabur oleh kenalannya dari Facebook dan beberapa kali disetubuhi.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan siswi SMP berinisial DS (15) itu sudah ditemukan di wilayah Padang, Sumatera Barat pada Selasa (14/2/2023) kemarin.

"Korban dilaporkan menghilang dari rumahnya sejak 5 Februari 2023," kata Teddy dalam keterangan tertulis, Minggu (19/2/2023).

Baca juga: Pamit Pengajian, Remaja di Bogor Dibawa Kabur dan Dilecehkan Pria Kenalannya di Facebook

Teddy mengatakan, saat ditemukan remaja putri warga Kecamatan Rebang Tangkas itu sedang bersama BA (37) warga Padang.

"BA adalah kenalan korban dari media sosial Facebook. BA ini juga yang membawa kabur korban," kata Teddy.

Baca juga: Mobil Brio Merah Diamuk Massa usai Isi BBM di SPBU Makassar, Kabur setelah Tak Bayar hingga Tabrak Pengendara Lain

Dari pemeriksaan sementara, korban DS diajak ke Jakarta sebelum dibawa ke Padang dan beberapa kali disetubuhi oleh BA saat di Jakarta.

"Pelaku beberapa kali pindah tempat menginap dan menyetubuhi korban dengan iming-iming akan dinikahi," kata Teddy.

Kronologi korban dibawa kabur

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diduga diajak pergi oleh pelaku pada 5 Februari 2023 malam.

Sebelumnya, korban mengenal pelaku BA sejak Desember 2022 melalui media sosial Facebook lalu intens berkomunikasi dengan pelaku tersebut.

"Pada malam itu korban diajak pelaku ke Jakarta dengan menumpang bus, lalu setelah sampai di Jakarta korban diajak menginap di hotel," kata Teddy.

Setelah satu minggu di Jakarta, pelaku BA lalu membawa korban ke Padang.

Anggota Polres Way Kanan yang melakukan penyelidikan berhasil mengendus keberadaan keduanya di Jorong Sialang Nagari, Sumatera Barat.

Teddy mengatakan korban ditemukan bersama pelaku BA di dalam bus antarprovinsi di Jalan Lintas Kecamatan Pulau Punjung pada Selasa (14/2/2023).

Menurut Teddy, pelaku dikenakan Pasal 332 KUHP dan Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak.

"Hukuman 15 tahun penjara," kata Teddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Regional
Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Desa di Purworejo Ini Terbangkan 'Drone' untuk Basmi Hama Wereng

Desa di Purworejo Ini Terbangkan "Drone" untuk Basmi Hama Wereng

Regional
Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Regional
Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Regional
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Regional
Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Regional
Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Regional
Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Regional
Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Regional
Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Regional
Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Regional
Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com