Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Ganja Asal Papua Nugini Simpan 103 Amunisi, Terungkap Saat Ditangkap di Jayapura

Kompas.com - 17/02/2023, 18:33 WIB
Dhias Suwandi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MIMIKA, KOMPAS.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengamankan seorang warga negara Papua Nugini berinisial FK di Kabupaten Jayapura, Papua, pada Kamis (16/2/2023).

Awalnya, ia ditangkap atas dugaan peredaran ganja sebanyak 8 karung. Kemudian, petugas juga menemukan barang bukti 103 butir amunisi dari tangan FK.

"Saya sudah minta kepada Dirnarkoba untuk bekerja sama dengan Krimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) dan Satgas Damai Cartenz, untuk mengetahui mau dibawa ke mana ini (amunisi), mau dijual ke mana," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri, di Jayapura, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Kapolda Papua: Operasi Penyelamatan Pilot Susi Air Dilakukan Setelah Negosiasi Gagal

Meski belum pasti amunisi tersebut akan dibawa ke mana, Fakhiri menegaskan bahwa pengiriman senjata api dan amunisi kepada KKB harus bisa dipotong agar masyarakat atau aparat keamanan tidak menjadi korban aksi kriminal mereka.

"Asupan logistik kepada kelompok ini harus kita putus, logistiknya berupa senjata dan amunisi, termasuk itu juga kepada kami aparat TNI-Polri, jangan coba-coba," kata dia.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 16 Februari 2023

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Alfian menjelaskan, penangkapan FK berawal dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai seorang pria berinisial CH.

CH dicurigai memiliki narkotika sehingga polisi mencari dan mengawasinya di kawasan Lingkaran Abepura, Kota Jayapura.

"Pukul 14.30 WIT, anggota opsnal melakukan penangkapan terhadap CH ketika hendak akan melakukan transaksi ganja. Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam tas kain yang dibawa tersangka didapati 8 bungkus plastik bening ukuran besar berisikan narkotika jenis ganja," terang Alfian.

Setelah diinterogasi, CH mengaku mendapat ganja dari FK. FK kemudian digerebek polisi di rumah kosnya yang berada di Jalan Pasar Baru, Kabupaten Jayapura.

"Anggota Opsnal Subdit 3 melakukan pemeriksaan rumah kos tersebut ditemukan 8 karung merek rais berisikan ganja dan juga didapati satu magazine senjata laras panjang, amunisi peluru hampa sebanyak 86 butir, amunisi peluru tajam jenis moser jumlah 6 butir, amunisi peluru tajam jenis SS-1 sebanyak 11 butir dan 1 gelang bergambar bintang kejora," tutur Alfian.

Selanjutnya, FK akan diperiksa di Polda Papua karena menghadapi dua kasus berbeda, yaitu kepemilikan narkotika dan amunisi senjata api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com