Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Petugas Kebersihan di Sorong Belum Terima Upah 5 Bulan: Mereka Selalu Bilang Nanti-nanti

Kompas.com - 16/02/2023, 13:43 WIB
Maichel,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SORONG, KOMPAS.com - Seorang petugas kebersihan di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Fidel Wambimu (53), sudah lima bulan belum menerima upah kerjanya. Bahkan, Fidel mengaku dipecat karena izin sakit satu hari.

Fidel merupakan salah satu petugas kebersihan yang menggeruduk Kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat, Daya. Ia mengaku kecewa dengan respons Pemkot Sorong yang terlambat membayar upah.

Baca juga: Petugas Kebersihan Mengamuk di Kantor Wali Kota Sorong, Tuntut Gaji 5 Bulan yang Tak Dibayarkan

"Pekerjaan kami ini ada suka dan duka tetapi mereka cap kita itu tidak jelas, kita sudah pertayakan gaji, namun mereka selalu bilang nanti-nanti," kata Fidel di Kantor Wali Kota Sorong, Rabu (15/2/2023).

"Kami ini sudah bosan dari tahun ke tahun terus begini," tambahnya.

Dalam aksi yang dilakukan di Kantor Wali Kota Sorong itu, Fidel mempertanyakan nasibnya yang dipecat karena izin satu satu hari.

"Saya sudah bekerja sebagai petugas kebersihan selama enam tahun mulai dari wali kota pertama sampai kedua. Saya sangat kecewa hanya izin sakit satu hari tidak masuk, langsung dipecat," ungkapnya.

Fidel menambahkan, pemecetan juga dialami 17 petugas kebersihan lainnya. Mereka dipecat tanpa alasan yang jelas.

Fidel menceritakan, kakaknya yang juga bekerja sebagai petugas kebersihan pernah mengalami kecelakaan saat menyapu jalan. Saat itu, nasib kakaknya tidak jelas karena pembayaran iuran BPJS tak jelas.

Fidel juga menyoroti aturan baru yang dikeluarkan pihak ketiga terkait beban kerja bagi petugas kebersihan. Petugas kebersihan harus membersihkan wilayah sepanjang minimal 500 meter. Hal itu dinilai membahayakan keselamatan petugas kebersihan.

Fidel berharap bisa kembali bekerja demi menghidupi ekonomi keluarganya. Apalagi, anak-anaknya masih duduk di bangku sekolah.

Tanggapan Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan 

Menanggapi tuntutan para petugas kebersihan, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Kelly Kambu mengatakan, para petugas kebersihan itu direkrut oleh pihak ketiga. 

"Kemarin saya baru dapat pengaduan seperti itu jadi kita mau panggil pihak ketiga untuk memberikan saran dan masukan kepada mereka (pihak ketiga) supaya mereka yang selama ini sudah bekerja tetap dipekerjakan. Kalau pun ada keterbatasan anggaran bisa di kurangi," ujar Kelly saat dikonfirmasi, Kamis.

Kelly menjelaskan, jam kerja dan teknis operasional petugas kebersihan merupakan tanggung jawab pihak ketiga. Dinas, kata dia, hanya mengawasi kesepakatan dengan pihak ketiga berjalan baik.

Baca juga: Ruang Intel Kodim Sorong Terbakar, Penyebabnya Masih Diselidiki

"Kita sarankan kepada pihak ketiga ini istilahnya baru ganti manajemen, saya mengharapkan bahwa pekerja yang selama ini sudah bekerja tetap bekerja sambil mengevaluasi tiga sampai enam bulan ke depan," ucapnya.

Terkait proses pembayaran upah pekerja kebersihan, Kelly berjanji hal itu akan dibayarkan secepatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com