Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Preman Keluarkan Jurus Silat Saat Ditangkap Polisi Usai Ancam Bakar Minimarket

Kompas.com - 02/02/2023, 08:38 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KUNINGAN, KOMPAS.com – Sejumlah Petugas Polres Kuningan, Jawa Barat, menangkap seorang warga berinisial W. Video penangkapan ini viral di media sosial lantaran W melawan dengan mengeluarkan jurus silat

Dalam video berdurasi 45 detik itu, tampak sejumlah petugas kepolisian berusaha mengamankan warga berpakaian biru.

Petugas berusaha menenangkan W karena W tampak tidak terima. Bahkan W beberapa kali terlihat mengeluarkan jurus silat sambil menantang petugas berkelahi.

Baca juga: Video Viral Copet di Masjid Al Jabbar Bandung, Satpol PP Terima 500 Aduan dalam 17 Hari

“Jagona endih? Kadieu sok, duel. (Jagoannya mana? Sini ayo, berkelahi),” kata W yang terekam dalam video viral tersebut.

Penangkapan ini terjadi lantaran W diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap minimarket senilai Rp 3 juta. Tak hanya itu, W juga dinilai telah mengancam akan membakar minimarket bila tidak memberikan uang.

Baca juga: Perjuangan Ibu Penjahit di Bandung, Penghasilan Rp 50.000, Sempat Ingin Menyerah, hingga Berhasil Kuliahkan Anaknya

Asep Ramdani, salah satu pegawai minimarket mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (31/1/2023). W tiba tiba masuk ke toko dan meminta uang keamanan senilai Rp 3 juta.

“Dia datang kemudian tiba-tiba meminta uang. Dia minta tiga juta. Alasannya  buat uang keamanan,” kata Asep saat ditemui awak media pada Rabu (2/1/2023).

Asep menambahkan, dirinya berusaha untuk tidak memberikan uang tersebut dengan berbagai alasan.

Bukannya pergi, W malah melakukan pengancaman akan membakar minimarket tersebut. W tetap berusaha bertahan dan tidak memberikan uang yang diminta, hingga W pergi.

W kemudian melaporkan peristiwa itu kepada atasannya, lalu kepada kepolisian. Tim kepolisian menuju lokasi dan melihat W sedang marah-marah. Saat ditenangkan, W malah melakukan perlawanan.

Setelah beberapa menit, W akhirnya berhasil ditenangkan dan ditangkap petugas, kemudian dibawa untuk dilakukan pemeriksaan. Asep menyebut, tindakan W meresahkan banyak warga termasuk konsumen minimarket.

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Hafidz Firmansyah, membenarkan kejadian tersebut. Polisi sudah melakukan serangkaian pemeriksaan.

Hafidz mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Pasalnya W diduga alami depresi.

“Benar, setelah mendapat laporan petugas langsung ke TKP dan berusaha mengamankan terduga pelaku. Petugas sudah periksa dan karena diduga mengalami gangguan psikis, akhirnya berkoordinasi dengan pihak RS, saat ini yang bersangkutan sudah di RS,” katanya dihubungi Kompas.com melalui sambungan telpon, Rabu (1/2/2023) malam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com