PADANG, KOMPAS.com-Aksi pelecehan payudara yang meresahkan warga Bukittinggi, Sumatera Barat berakhir di kantor polisi.
ACL (20) seorang pemuda yang diduga peleceh payudara ditangkap tim Reserse Kriminal Polresta Bukittinggi, Rabu (1/2/2023).
Pelaku ditangkap setelah salah seorang korban memberanikan diri melapor ke kantor polisi, Selasa (31/1/2023).
Baca juga: Pelecehan Pantat Terjadi di Salatiga, Korban Alami Trauma
Korban yang merupakan seorang pelajar ini selain dilecehkan bagian sensitifnya juga menderita luka-luka akibat terjatuh.
"Pelaku kita tangkap setelah mendapat laporan dari seorang korban," kata Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal yang dihubungi Kompas.com, Rabu (1/2/2023).
Menurut Fetrizal, berdasarkan keterangan korban, pelaku melancarkan aksinya ketika korban pulang dari rumah temannya sekitar pukul 17.30 WIB dengan jalan kaki.
"Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan kemudian merangkul korban dan memegang area sensitif sehingga korban memberontak," jelas Fetrizal.
Baca juga: Aksi Heroik Pengemudi Ojol di Semarang Kejar Begal Payudara dan Selamatkan Korban
Akibatnya, korban terjatuh dan menderita luka-luka di dagu.
"Saat ini ACL sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Bukittinggi," jelas Fetrizal.
ACL dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.