Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Apip Tuai Teror dan Ancaman Usai Kritik Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Kompas.com - 01/02/2023, 12:27 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Gara-gara mengkritik masa jabatan kepala desa (Kades) 9 tahun, Apip Nurahman, mengaku diteror dan diancam oleh orang tak dikenal melalui telepon.

Pria warga Desa Maras, Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, itu pun dipaksa minta maaf atas kritikannya itu.

"Saya mendapatkan sejumlah teror dalam bentuk telepon. Isinya saya harus mencabut video kritik saya di TikTok dan YouTube. Bila tidak dihapus maka rumah saya akan didatangi oleh mereka. Saya tidak tahu siapa mereka, nomor telepon gelap," ujar Apip, Selasa (31/1/2023).

Baca juga: Apip, Warga Asal Bengkulu, Dipaksa Minta Maaf karena Kritik Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Diancam Dipolisikan

Tak salah melontarkan kritik

Dalam hati, Apip merasa tak bersalah dengan kritikannya terkait tuntutan masa jabatan kades 9 tahun.

Baca juga: Dana BLT 94 Warga di Mamuju Diduga Digelapkan Kades, Kerugian Negara Rp 169 Juta

Namun demikian, dirinya tak menampik sudah melontarkan maaf di saat pertemuannya dengan pengurus Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) dan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apedsi) Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (31/1/2023).

Selain itu, Apip mengakui, permintaan maafnya itu terucap karena dirinya dibentak saat pertemuan dengan anggota Papedsi dan Apedsi.

"Saya minta maaf kalau saya salah. Namun, dalam urusan ini saya tidak salah. Namun, ketika pertemuan terjadi, saya dimarah-marah, lalu saya juga beberapa kali dapat teror lewat telepon. Ya sudah, saya minta maaf saja," ujar Apip saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/1/2023).

Seperti yang dia tulis di media sosial, masa jabatab kades 9 tahun adalah tuntutan tak masuk akal.

Berikut ini yang Apip ungkapkan di akun TikkToknya, @apipnurahman:

"Hai Pak Kades yang kemarin demo minta masa jabatan diperpanjang sembilan tahun, sadarlah diri. Presiden saja lima tahun, sadarlah. Katanya ini tuntutan rakyat, rakyat yang mana? Saya sudah keliling-keliling di kampung tanya masyarakat. Enggak ada yang setuju," kata Apip di akun TikToknya @apipnurahman.

Tak hanya itu, Apip juga mendesak pemerintah untuk tidak merubah kebijakan masa jabatan kades sebelum pemilihan kepala desa.

"Kalau sembilan tahun saya mau ikut juga jadi kades. Saya mau jual rumah, sawah, dan kebun demi jadi kades sembilan tahun. Lumayan bisa kaya makan jadi kades sembilan tahun," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kritikan Apip itu membuat anggota Papedsi dan Apedsi meradang.

Apip pun diminta melakukan klarifikasi di media sosial serta meminta maaf pada seluruh kades se-Indonesia. Apabila tidak dipenuhi, kasus itu akan dibawa ke ranah hukum.

Sementara itu, Ketua DPD Papdes Provinsi Bengkulu, Ridwan Agustian, mengaku tak tahu soal ancaman yang diterima Apip.

"Wah, kalau teror kami tidak tahu itu," ujar dia.

(Penulis : Kontributor Bengkulu, Firmansyah | Editor : David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com