MAMUJU, KOMPAS.com - Tim Inspektorat Mamuju, Sulbar telah memeriksa Kepala Desa Kakulasan, Fentje, terkait dana bantuan langsung tunai (BLT) 94 warga yang tidak diberikan selama 6 bulan.
Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani mengatakan, dari hasil audit yang dilakukan pihaknya, Fentje diduga menggelapkan dana BLT 94 warga itu yang totalnya sebesar Rp 169,2 juta.
"Dari hasil audit sementara kerugian negera tim di lapangan sebesar Rp 169 juta, tidak dibayarkan mulai bulan Juli-Desember 2022," ujar Yani, kepada Kompas.com, Selasa (31/1/2023).
Yani mengatakan, bahwa selain kepala desa, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap warga serta beberapa pejabat desa.
Baca juga: Puluhan Sapi Ternak di Mamuju Mati Mendadak, Diduga Terserang Virus Jembrana
Selain aduan warga tentang BLT, inspektorat juga mendalami laporan terkait gaji kepala dusun serta perawat desa yang belum terbayarkan serta beberapa proyek desa yang belum dijalankan.
Meski demkian, Yani belum bisa membeberkan alasan kepala desa Kakulasan melakukan dugaan pelanggaran tersebut.
"Jadi, ini masih temuan awal. Masih panjang prosesnya. Kami masih akan periksa kembali. Nanti, kami beritahu kalau sudah selesai," kata Yani.
Sebelumnya diberitakan sebanyak 94 warga Desa Kakulasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mengaku belum menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama tujuh bulan.
Baca juga: Kisah Heroik Komunitas Emak-emak Mamuju, Dirikan Lapak Makan Gratis bagi Warga Kurang Mampu
Puluhan orang tersebut semakin resah karena kepala Desa Kakulasan tidak pernah muncul di hadapan mereka untuk menjelaskan perihal bantuan yang tidak mereka terima itu.
Beberapa kali warga mendatangi kantor desa tetapi tidak berhasil menemui kepala desa.
Hal ini akhirnya membuat puluhan warga Desa Kakulasan menemui Camat Tommo dan mengadukan keluhan mereka agar disampaikan ke Bupati Mamuju.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.