Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD dan Pemkab Lumajang Usul Dana Bantuan Parpol Naik 279 Persen

Kompas.com - 27/01/2023, 23:06 WIB
Miftahul Huda,
Krisiandi

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Jelang pemilu serentak 2024, dana bantuan politik (banpol) tahun 2023 untuk partai politik di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur diusulkan naik oleh seluruh fraksi partai yang ada di DPRD Lumajang.

Kenaikan yang diusulkan hingga hampir tiga kali lipat untuk setiap suara sah yang dimiliki partai politik yang duduk di kursi dewan.

Tahun 2022, besaran banpol itu Rp 1.792,48 per suara sah. Tahun ini besaran banpol diusulkan senilai Rp 5.000 per suara sah.

Wakil Ketua DPRD Lumajang, Bukasan mengatakan, usulan kenaikan dana banpol telah dihitung oleh tim anggaran sesuai kemampuan daerah.

Baca juga: PDI-P Dapat Dana Parpol Rp 27 Miliar, Bendum: Tak Boleh untuk Kampanye

Menurutnya, usulan kenaikan Banpol juga sudah mendapatkan persetujuan dari pemerintah Kabupaten Lumajang dan tengah meminta persetujuan gubernur.

"Usulan itu dari seluruh pimpinan partai di Lumajang. Gayung bersambut karena pemerintah eksekutif juga partainya besar jadi kami sepakat untuk dinaikkan," kata Bukasan melalui sambungan telepon, Jumat (27/1/2023).

Bukasan menyebutkan, dinaikkannya dana banpol untuk menghindari adanya penyelewengan anggaran oleh kader partai politik yang duduk di pemerintahan. Dikhawatirkan mereka menilep uang daerah untuk membantu keuangan partai.

"Biaya operasional untuk kegiatan parpol itu tinggi, baik untuk pengkaderan, diklat, kerja politik, dan sosial kemanusiaan itu tinggi. Kalau keterbatasan anggaran maka peran partai politik di masyarakat juga tidak bisa nampak. Juga untuk menghindari penyelewengan anggaran atau korupsi untuk membantu keuangan partai," tambahnya.

Kabid Hubungan Antar Lembaga Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sabar Santoso mengatakan, besaran banpol untuk partai politik di Lumajang belum pernah mengalami kenaikan sejak pemilu 2019.

Baca juga: Pemprov DKI Berikan Dana Bantuan Parpol Rp 5.000 Per Suara, Berapa yang Didapat Tiap Partai?

Menurutnya, banpol ini bisa digunakan oleh partai politik untuk kegiatan pendidikan politik dan kebutuhan operasional sekretariat.

"Mulai 2019 belum pernah naik. Fungsinya untuk pendidikan politik dan operasional sekretariat," kata Sabar Santoso di kantornya, Jumat (27/1/2023).

Secara aturan, PP nomor 1 tahun 2018 Pasal 5 ayat (5) menyebut, besaran banpol untuk partai politik tingkat Kabulaten/kota maksimal Rp 1.500 per suara sah.

Namun, dalam Pasal 5 ayat (7) dijelaskan, besaran bantuan keuangan bisa dinaikkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah setelah mendapatkan persetujuan menteri keuangan.

Meski secara aturan diperbolehkan, usulan kenaikan hingga 279 persen bisa membuat pengeluaran daerah membengkak.

Sebelumnya, anggaran yang dikeluarkan untuk banpol sebesar Rp 1.069.827.348. Angka itu hasil dari pengkalian suara sah partai lolos DPRD Lumajang pemilu 2019 sebanyak 596.842 suara.

Baca juga: Kemendagri Usulkan Dana Bantuan Parpol Rp 3.000 Per Suara pada 2023

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi yang terbanyak mendapatkan Banpol yakni senilai Rp 214.726.557. Sedangkan, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendapatkan bagian paling sedikit dengan Rp 19.330.104.

Jika jadi dinaikkan sesuai dengan usulan, maka Pemkab akan mengeluarkan anggaran daerah senilai Rp 2.984.818.300,92.

"Sekarang masih pengajuan ke Gubernur. Sesuai mekanisme, yang mengusulkan itu Bupati ke Gubernur. Kira-kira hampir tiga miliar rupiah jika jadi naik lima ribu rupiah sesuai usulan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com