KUPANG, KOMPAS.com - OT, pria asal Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan seorang pelajar SMA ke Polres TTU.
Dia melaporkan siswa SMA berinisial YB, karena diduga sudah menghamili JB (15), yang merupakan anaknya.
"Benar, telah dilaporkan ke Polres (Kepolisian Resor) beberapa hari lalu," kata Kepala Polres TTU Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mohammad Mukhson, kepada Kompas.com, Jumat (20/1/2023) malam.
Baca juga: Kapolsek yang Diduga Hamili Wanita Muda di NTT Dinonaktifkan, Polisi Lakukan Pemeriksaan
Mukhson menuturkan, kejadian itu bermula saat OT yang sedang berada di Soe, ibu kota Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), menerima telepon dari keluarganya di Noemuti, TTU.
OT dikabari kalau anaknya sedang hamil dan saat ini memasuki usia tiga bulan.
Usai menerima informasi itu, OT langsung menuju rumahnya di Kecamatan Noemuti, yang berjarak sekitar 50 kilometer.
Tiba di rumahnya, OT lalu mengumpulkan keluarga besarnya. Mereka lalu bersama-sama membahas masalah tersebut.
"Setelah itu, mereka beramai-ramai pergi ke rumah YB, dengan tujuan meminta pertanggungjawaban YB," ucap Mukhson.
Namun, ketika bertemu YB, remaja itu tak mengakui perbuatannya.
Karena kecewa, OT dan sejumlah keluarganya mendatangi Markas Polres TTU untuk membuat laporan polisi.
"Saat ini, sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk pelapor, terlapor dan siswi yang hamil. Kita masih menunggu hasil visum," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.