Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Tim Lapangan, Oknum Penarik Pungli Program Sertifikat Tanah Gratis PTSL di Semarang

Kompas.com - 19/01/2023, 21:31 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Belum lama ini, Koalisi LSM Bersatu melaporkan dugaan pungli dalam program sertifikat tanah gratis atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Sendangguwo dan Tandang, Kota Semarang.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPMK) Agus Wiharto mengatakan oknum yang menunggangi program nasional itu mengaku bertugas sebagai tim lapangan kepada masyarakat.

“(Mereka) bukan bagian dari LPMK. Mereka menamakan dirinya tim lapangan yang memungut uang warga. Itu kesempatan ada program nasional, sehingga ditumpangi oleh mereka,” tutur Agus kepada Kompas.com, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Pemkot Semarang akan Tindaklanjuti Dugaan Pungli oleh Oknum Panitia Program Sertifikat Tanah Gratis

Agus membeberkan oknum tersebut mengambil alih tugasnya mengurus PTSL lantaran sudah lama menjalankan pekerjaan itu sejak beberapa tahun lalu.

“Saya tidak mengenal mereka, tapi tahu orang-orangnya, komandonya di mana, yang menata siapa saya tahu. Cuma saya gak bisa berbuat apapun di saat mereka sudah melakukan sosialisasi pada Desember 2020, sementara saya dilantik Mei 2021,” jelasnya.

Baca juga: Pemohon Program Sertifikat Tanah Gratis PTSL Kota Semarang Diduga Dipalak Pungli Panitia hingga Rp 6 Juta

Menurut keterangannya, mereka sudah turun ke masyarakat sejak Desember 2020 unntuk mulai mengumpulkan data dan langsung memproses sertifikat.

Saat Mei 2021 Agus dilantik sebagai satgas yuridis, ternyata sudah warga telah dikondisikan oknum untuk menyetujui kesepakatan. Pihaknya sempat melaporkan walikota saat itu, dan diminta untuk komunikasi ke kapolsek.

Pasalnya tim lapangan bukan bagian dari Satgas Yuridis. Karena Satgas Yuridis dibentuk oleh Pemkot Semarang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang terdiri dari Lurah, Ketua LPMK, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Oknum itu sudah mengakui semua katanya, kalau memang menerima dengan kesepakatan apa. Itu kesepakatan saya memang ndak tau sama sekali. Saya memang dianggap musuh bersama oleh mereka, karena saya paling kekeuh bilang tidak ada pungutan,” ungkapnya.

Diceritakan, kesepakatan sudah dibuat sebelum Agus dilantik. Koalisi LSM Bersatu menyebutkan warga dipungut Rp1,25 juta hingga Rp 6 juta untuk mengurus PTSL sampai sertifikat selesai.

“Ya saya ndak bisa ngomong apa-apa, kalau warga mau ya gimana lagi, kalo perlu saya kirim bukti di grup, saya menegaskan jangan sampai ada yang menerima lah. Saya pastikan pungutan itu ada. Warga dibebani biaya,” pungkasnya.

Ia sangat berharap ke Polda Jateng dapat melakukan penelusuran terkait pihak yang menerima aliran pungli dari para oknum. Terlebih mengingat ada sekitar 2.400 warga Sendangguwo yang mengikuti program PTSL itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Regional
Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Regional
Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Regional
Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Regional
Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Regional
Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com