Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita di Riau Kubur Bayi yang Dilahirkannya, Mengaku Tak Tahu Siapa Ayah Bayinya

Kompas.com - 12/01/2023, 11:11 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial WP (26), warga Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Provinsi Riau, ditangkap polisi karena mengubur hidup-hidup bayi yang dilahirkannya, Selasa (10/1/2023).

Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto mengungkapkan, pelaku melahirkan seorang bayi laki-laki hasil dari hubungan gelapnya dengan pria.

"Bayi yang dilahirkan pelaku WP, merupakan hasil hubungan gelapnya bersama pria yang bukan pasangan sahnya," ungkap Nurhadi kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Bayi Laki-laki Dalam Tas Ditemukan di Depan Rumah Bidan di Sumenep

Pelaku mengaku, tidak mengetahui siapa ayah dari bayi yang dilahirkannya.

Pelaku diketahui bekerja di salah satu tempat hiburan malam di Kota Dumai, yang diduga kerap melayani tamu laki-laki.

"WP mengakui bahwa jasad bayi tersebut merupakan anaknya, namun dirinya tidak mengetahui siapa ayah dari sang bayi," sebut Nurhadi.

Nurhadi menjelaskan, pelaku melahirkan bayi pada saat buang air kecil di rumah orangtuanya, Senin (9/1/2023). Bayi itu lahir tanpa suara tangisan.

Baca juga: Mayat Bayi Berusia 8 Bulan Ditemukan di Pangandaran, Diduga Dianiaya Ayah

Karena panik, pelaku tanpa pikir panjang membungkus bayi menggunakan baju kaos lengan pendek warna ungu dan memasukkannya ke dalam tas tangan.

Lalu, pelaku pergi menuju rumah kontrakan abang kandungnya untuk menguburkan jasad bayi tersebut dengan menggunakan sebuah spatula besi dan tembilang baja.

"Keesokan harinya, kakak pelaku menemukan gundukan tanah di belakang rumahnya. Merasa curiga, kemudian digali dan menemukan jasad bayi," kata Nurhadi.

Setelah itu, kakak iparnya tersebut menelpon suaminya yang merupakan abang kandung pelaku.

Atas temuan jasad bayi, abang kandung pelaku dan istrinya melaporkannya kepada Ketua RT setempat dan berlanjut ke Polres Dumai.

"Kurang dari 12 jam, tim Satreskrim Polres Dumai berhasil mengamankan WP (26) saat berada di rumah orangtuanya," kata Nurhadi.

Sebelum ditangkap, pelaku sempat ingin kabur dengan memesan mobil melalui aplikasi.

Sementara itu, dikatakan Nurhadi, dari hasil visum, WP hamil 7 bulan.

Selanjutnya, petugas kepolisian melakukan penahanan terhadap pelaku dengan sejumlah barang bukti.

Di antaranya, 1 buah tas tangan, 1 helai baju kaos lengan pendek, 1 buah spatula, dan 1 buah tembilang tanah baja.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 306 Ayat 2 atau Pasal 307 KUHP atau Pasal 80 Ayat 4 Undang Undang Perlindungan Anak.

"Pelaku diancam hukuman di atas 5 tahun penjara," kata Nurhadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Regional
Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Regional
DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

Regional
Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Regional
Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Regional
2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

Regional
Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Regional
Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Regional
Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Regional
Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Regional
Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Regional
Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Regional
Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Regional
Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com