SUMBAWA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa meringkus dua terduga pengedar sabu. Keduanya dibekuk, saat menunggu pelanggan di pinggir jalan.
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra, yang dikonfirmasi Kamis (5/1/2023) mengatakan, kedua terduga pengedar tersebut berinisial Hd alias Pale (31) dan HG alias Upi (30).
Warga Desa Luar dan Desa Kalimango, Kecamatan Alas ini diringkus di pinggir jalan, Desa Labuhan Alas, Rabu (4/1/2022) sekitar pukul 14.45 Wita.
Baca juga: Diduga Edarkan 129 Paket Sabu untuk Pesta Tahun Baru, Juru Parkir di Bogor Ditangkap
"Pengungkapan ini berawal saat polisi mendapat informasi akan dilakukan transaksi narkoba di pinggir jalan di Desa Labuhan Alas," kata Henry.
Atas informasi ini, tim opsnal Satuan Reserse Narkoba, yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi, turun melakukan penyelidikan.
"Setelah memastikan kebenaran informasi ini, tim melihat gerak gerik mencurigakan dari Pale dan Upi di lokasi tersebut," sebut Henry.
Akhirnya, tim mendatangi kedua pria yang duduk berboncengan di atas sepeda motor itu. Saat digeledah, ditemukan empat poket sabu dari tangan keduanya.
Satu poket sabu dengan berat 4,27 gram dalam kotak rokok ditemukan pada laci sepeda motor yang dikendarai Pale.
Sementara tiga poket sabu dengan berat 1 gram, ditemukan pada saku celana belakang Upi.
Baca juga: Pesta Sabu di Rumah, 3 Pria di Kudus Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi
Atas penemuan ini, baik Pale maupun Upi tidak dapat mengelak. Akhirnya, kedua pria ini beserta barang bukti diamankan di Polres Sumbawa.
Lebih lanjut kapolres mengatakan, saat ini masih dilakukan pendalaman atas keduanya. Diketahui, Pale merupakan residivis dalam kasus pencurian ponsel beberapa waktu lalu.
Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2, juncto Pasal 112 ayat 2, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.