Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 38 Provinsi di Indonesia

Kompas.com - 04/01/2023, 19:03 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pada Jumat, 9 Desember 2022, Indonesia resmi memiliki 38 provinsi dengan bertambahnya satu provinsi baru.

Provinsi ke-38 yang menjadi provinsi termuda di Indonesia adalah Provinsi Papua Barat Daya.

Baca juga: Daftar UMP 2023 untuk 38 Provinsi di Indonesia, Lengkap dengan Besaran dan Kenaikan

Provinsi Papua Barat Daya merupakan pemekaran dari Provinsi Papua.

Sebelumnya pada 11 November 2022 juga telah ditetapkan tiga provinsi daerah otonomi baru (DOB) Papua, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Baca juga: Indonesia Kini Miliki 38 Provinsi, Ini Profil Provinsi Papua Barat Daya

Daftar 38 Provinsi di Indonesia

Dengan bertambahnya beberapa provinsi baru, berikut adalah daftar 38 provinsi di Indonesia lengkap dengan ibu kota dan luas wilayahnya.

Baca juga: Jadwal Libur Sekolah 2023 SD, SMP, SMA, Lengkap di 38 Provinsi

1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

Ibu kota: Banda Aceh
Luas wilayah: 57.956 km²

2. Provinsi Sumatera Utara

Ibu kota: Medan
Luas wilayah: 72.981,23 km²

3. Provinsi Sumatera Selatan

Ibu kota: Palembang
Luas wilayah: 91.592,43 km²

4. Provinsi Sumatera Barat

Ibu kota: Padang
Luas wilayah: 42.012,89 km²

5. Provinsi Bengkulu

Ibu kota: Bengkulu
Luas wilayah: 19.919,33 km²

6. Provinsi Riau

Ibu kota: Pekanbaru
Luas wilayah: 87.023,66 km²

7. Provinsi Kepulauan Riau

Ibu kota: Tanjung Pinang
Luas wilayah: 8.201,72 km²

8. Provinsi Jambi

Ibu kota: Jambi
Luas wilayah: 50.058,16 km²

9. Provinsi Lampung

Ibu kota: Bandar Lampung
Luas wilayah: 34.623,80 km²

10. Provinsi Bangka Belitung

Ibu kota: Pangkal Pinang
Luas wilayah: 16.424,06 km²

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com