BANYUMAS, KOMPAS.com - Sebanyak 159 desa/kelurahan di Banyumas, Jawa Tengah, rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas M Fierza Mucharom mengatakan, terdapat tiga kategori tingkat kerawanan, yaitu siaga, waspada, dan bahaya.
"Status siaga ada 102 desa, status waspada 49 desa, dan status bahaya delapan desa," kata Fierza saat konferensi pers hasil kinerja BNNK Banyumas tahun 2022, Jumat (30/12/2022).
Baca juga: Polres Sumenep Tangkap 144 Tersangka Kasus Narkoba Selama 2022, 2 di Antaranya PNS
Sedangkan 172 desa/kelurahan lainnya, kata Fierza, masuk kategori aman.
"Kami punya pekerjaan rumah di 49 desa berstatus waspada dan delapan desa berstatus bahaya," ujar Fierza.
Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Banyumas Wicky Sri Erlangga Adityas mengatakan, terdapat beberapa parameter yang menjadikan delapan desa berstatus bahaya.
"Indikator utama desa tersebut menjadi bahaya yaitu, adanya kasus, ada bandar, ada penyalahguna, ada barang bukti, dan ada kasus kriminal lainnya," jelas Wicky.
Adapun indikator tambahannya, kata Wicky, yaitu terdapat tempat hiburan malam, terdapat hunian eksklusif, rendahnya interaksi masyarakat, dan tidak adanya fasilitas publik.
"Kami bekerja sama dengan pemerintah desa untuk membentuk Desa Bersinar (Desa Bersih dari Narkoba), desa juga dapat melakukan kegiatan mandiri seperti sosialisasi dan lainnya," kata Wicky.
Sementara itu, sepanjang tahun 2022 BNNK Banyumas mengungkap dua perkara kasus narkoba dengan dua tersangka. Dari kasus tersebut diamankan 121,58 gram tembakau sintetis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.