Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembunuhan Perempuan Diduga ODGJ Terungkap, Pelakunya Remaja 18 Tahun Tetangga Korban

Kompas.com - 29/12/2022, 14:35 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi


MARTAPURA, KOMPAS.com - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan seorang perempuan diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Korban bernama Hamnah sebelumnya ditemukan tewas mengenaskan dengan sejumlah luka bekas senjata tajam di rumahnya pada, Selasa (27/12/2022).

Baca juga: Kaki Terikat Rantai dan Tubuh Dipenuhi Luka Bekas Sajam, Perempuan Diduga ODGJ Tewas Mengenaskan

Kepala Seksi Humas Polres Banjar, Iptu Suwarji mengatakan, dari sejumlah penyelidikan yang dilakukan, terungkap jika pelakunya adalah remaja berinisial MF (18).

"MF merupakan tetangga korban. Dia tinggal tak jauh dari rumah korban," ujar Iptu Suwarji saat dikonfirmasi, Kamis (29/12/2022).

Korban, ungkap Suwarji, dihabisi MF yang berada dalam pengaruh minuman keras.

Sebelum kejadian, pelaku lewat di depan rumah korban Hamnah usai berpesta miras bersama beberapa rekannya.

"Melihat pelaku lewat, korban memanggil untuk diminta membukakan gembok rantai yang mengikat kakinya. Saat itu korban duduk depan pintu," jelasnya.

Baca juga: Pemuda di Banyumas Aniaya Ibu Kandung dengan Senjata Tajam, Diduga ODGJ

Dipanggil oleh korban, pelaku singgah dengan maksud membantu. Pelaku kemudian berusaha membuka rantai yang terlilit di kaki korban menggunakan pisau belati. Namun usaha itu gagal.

Melihat pelaku gagal membuka rantai di kakinya, korban marah dan berusaha menangkap pelaku.

"Pelaku kemudian panik. Karena takut didengar tetangga terjadi keributan, pelaku langsung menusukkan senjata tajam tersebut ke arah leher korban," bebernya.

Ditusuk menggunakan sajam, korban langsung tergeletak penuh luka. Pelaku lantas menyeret korban masuk ke dalam rumah agar perbuatannya tak terlihat orang lain.

"Setelah itu pelaku pulang ke rumah, namun sebelumnya membuang barang bukti pisau di bawah rumah neneknya. Saat dilakukan penangkapan, untuk baju kemeja sudah berada di bawah kolong dapur rumah sedangkan celana di kamar pelaku," jelas Suwarji.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan tidak berencana dengan ancaman kurungan paling lama 7 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan diduga ODGJ bernama Hamnah ditemukan tewas mengenaskan dengan sejumlah luka bekas sajam di tubuhnya.

Selain bekas senjata tajam, kaki korban juga terikat rantai. Polisi yang datang ke TKP menyimpulkan jika Hamnah adalah korban pembunuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com