Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Sakit Hati, Mantan Penjaga Rumah Bobol Rumdin Kepala KSOP Lembar

Kompas.com - 20/12/2022, 15:03 WIB
Idham Khalid,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial ER (30), warga Desa Lembar Selatan, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, diduga membobol rumah dinas Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Lembar berinisial AW (45).

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Iptu I Made Dharma Yulia Putra mengatakan, pencurian itu terjadi pada Senin (18/11/2022).

Baca juga: Penumpang Bandara Lombok Diprediksi Naik 48 Persen Saat Nataru 2023

“ER telah berhasil kami amankan, dan telah ditetapkan sebagai tersangka, atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” ungkap Dharma di Lombok Barat, Selasa (20/12/2022).

Dharma menjelaskan, ER sebelumnya bekerja sebagai penjaga rumah dinas KSOP Kelas III Lembar. Namun, jasa ER tak lagi dipakai sebagai penjaga rumah saat penghuni rumah dinas itu berganti.

ER pun kesal karena tak jasanya tak diperlukan lagi. Ia lalu melakukan pencurian di rumah dinas itu.

“Dari hasil pengakuan ER, bahwa motif melakukan aksi pencurian ini lantaran sakit hati, tidak ditunjuk menjadi penjaga rumah,” kata Dharma.

Dharma menjelaskan, AW yang baru kembali dari Jakarta pada Jumat (25/11/2022) pukul 12.00 Wita, mendapati beberapa barang di rumah dinas hilang.

“Adapun barang-barang korban yang hilang berupa satu unit iPad dan sebuah jam tangan. Namun saat memeriksa Rumah Dinas tersebut, masih dalam keadaan terkunci dan tidak ada jendela atau barang lain yang rusak,” kata Dharma.


Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian Rp 34 juta. Korban lalu melapor ke Polres Lombok Barat.

“Berdasarkan dari hasil penyidikan dan Penyelidikan yang dilakukan Tim, akhirnya mendapatkan titik terang yang mengarah kepada ER,” kata Dharma.

Berdasarkan pemeriksaan, ER mengaku melakukan pencurian seorang diri. Barang curian itu sempat disembunyikan di sekitar kebun pisang yang terdapat di belakang rumah korban.

Baca juga: Anggota DPRD Lombok Barat Diserahkan ke BNN, Alami Kecanduan Narkoba Kategori Sedang

“Kemudian tim melakukan pencarian barang bukti, dan atas petunjuk ER, akhirnya berhasil menemukan barang bukti tersebut dalam keadaan terkubur. Pelaku sebelumnya memang telah terbiasa menjadi penjaga rumah Dinas ini, sehingga ER memiliki kunci duplikat rumah dinas tersebut,” kata Dharma.

Atas perbuatannya, ER disangka Pasal 363 KUHP atas dugaan kejahatan terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Regional
Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Regional
PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni pada Pilkada Banten 2024

PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni pada Pilkada Banten 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com