Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Sakit Hati, Pedagang di Rest Area Jalan Tol Lampung Curi Motor Mantan Suami Siri

Kompas.com - 16/12/2022, 11:20 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pedagang di rest area jalan tol Lampung nekat mencuri sepeda motor mantan suami sirinya lantaran sakit hati telah diceraikan.

Keduanya menikah secara siri setelah merantau dan berdagang di rest area tersebut sejak empat bulan lalu.

Peristiwa pencurian ini terjadi di kontrakan NH (40), warga Kampung Meraksa, Kabupaten Tanggamus yang berada di Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah pada Senin (5/12/2022) siang.

Kapolsek Bumiratu Nuban Inspektur Justin Afrian mengatakan, pelaku pencurian adalah mantan istri siri korban sendiri, yaitu EA (33) yang merupakan warga satu kampung dengan korban.

Baca juga: Pria di Gunungkidul Curi Celana Dalam Wanita untuk Ritual

"Korban dan pelaku sama-sama merantau untuk berdagang di rest area KM 116 jalan tol Lampung sejak empat bulan lalu," kata Justin dihubungi melalui telepon, Jumat (16/12/2022).

Justin mengatakan pelaku EA sudah ditangkap di Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus pada Senin (12/12/2022) siang.

"Pelaku sudah kita amankan dan sekarang ditahan di Mapolsek Bumiratu Nuban," kata Justin.

Dari laporan korban, pencurian ini berawal saat EA datang ke rumah kontrakan korban pada 13 November 2022 sore.

Ketika itu korban dan pelaku kembali berselisih paham dan cekcok kesekian kalinya.

Justin mengatakan pelaku dengan korban sering bertengkar setelah keduanya bercerai. Menurut korban, pelaku sakit hati dan tidak terima diceraikan.

Pada hari kejadian, setelah pertengkaran usai korban mandi. Sedangkan pelaku masih berada di dalam rumah kontrakan.

“Melihat korban sedang mandi, pelaku langsung mengambil kunci yang tergeletak di lantai lalu membawa kabur sepeda motor milik korban," kata Justin.

Lebih lanjut, korban yang mengetahui sepeda motornya dibawa kabur oleh mantan istrinya, mencoba menghubungi pelaku melalui telepon.

Korban sudah mencoba menghubungi pelaku lewat telepon, namun pelaku tetap tidak mau mengembalikan sepeda motor BE 2805 ZN itu.

Karena pelaku tidak koperatif, korban pun melaporkan pencurian itu ke Polsek Bumiratu Nuban.

Baca juga: Ngaku Intel Kepolisian, Pria di Kudus Curi Motor dan Ancam Perkosa Seorang IRT

Pelaku berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan dengan bantuan anggota Polsek Pulau Panggung. Namun saat dilakukan penggeledahan di rumah EA, sepeda motor milik korban tidak ditemukan.

"Pelaku mengaku sepeda motor korban hilang dicuri, tapi ini pengakuannya, kita masih dalami," kata Justin.

Justin mengatakan, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana selama lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com