Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Motor Lintas Kabupaten Diamankan Polres Purworejo, 2 di Antaranya Anak-anak

Kompas.com - 13/12/2022, 13:21 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Komplotan pencuri sepeda motor lintas kabupaten diamankan pihak Polres Purworejo. Mirisnya, 2 di antara komplotan tersebut masih anak-anak berumur 16 tahun.

Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Ryan Eka Cahya mengatakan, polisi menangkap empat orang pemuda terkait kasus pencurian sepeda motor.

Keempatnya yakni AA (21), AJ (18), IP (16), FD (16) mereka ditangkap atas kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Baca juga: Wali Kota Blitar dan Sang Istri Syok dan Trauma, Sempat Disekap hingga Ditodong Sajam Komplotan Perampok

"Selain di wilayah Purworejo, pelaku juga melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Prembun Kebumen. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit II Satreskrim Polres Purworejo guna proses lebih lanjut," kata Ryan saat dikonfirmasi, Selasa (13/12/2022).

Tidak tanggung-tanggung, aksi yang dilakukan komplotan ini berhasil menggasak beberapa unit motor. Komplotan tersebut juga melibatkan anak-anak dalam aksinya.

"Iya benar kita telah menangkap empat orang pelaku curanmor, dua di antaranya masih anak-anak," kata Ryan.

Beberapa waktu yang lalu pihaknya menerima laporan tentang adanya kejadian pencurian sepeda motor. Kemudian, anggota Satreskrim melakukan penyelidikan melalui media social dan dapat ditemukan sepeda motor milik korban yang telah hilang.

"Pelaku berniat menjual hasil curian dengan cara di posting di akun media social Facebook," kata dia.

Menurut Ryan, dalam aksinya komplotan ini hanya mengambil sepeda motor yang tidak di kunci stang sehingga mudah untuk mendorong dan di bawa ke tempat yang aman.

Baca juga: Kasus Pencurian Sejumlah SD di Jombang, Komplotan Pencuri Ditangkap di Pasuruan

Mereka menyalakan sepeda motor tersebut dengan cara mengkonsetingkan kabel kunci kontak sehingga sepeda motor dapat menyala.

"Pelaku yang kita tangkap ini sudah beberapa kali menggasak sepeda motor dengan barang bukti 5 unit," kata dia

Ryan menambahkan sejumlah TKP yang terindentifikasi oleh polisi yakni Desa Sangubanyu Kecamatan Grabag, Desa Wareng, Desa Butuh Kecamatan Butuh, Desa Jono dan Desa Pogung Bayan Kecamatan Bayan dan di Kabupaten Kebumen.

Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka diancam dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

"Tersangka yang masih anak – anak dilakukan diversi. Ia berperan sebagai penadah sepeda motor curian tersebut," kata Ryan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com