Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Tilap Uang Bantuan Bencana Rp 308 Juta untuk Foya-foya, Eks Pejabat Dinsos Lebak Ditangkap

Kompas.com - 09/12/2022, 13:17 WIB
Acep Nazmudin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Polres Lebak menangkap mantan pejabat di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak berinisial ET (48) karena diduga menggelapkan uang bantuan sosial bencana kebakaran.

ET diduga menggelapkan uang bantuan Rp 308 juta pada tahun 2021 untuk kepentingan pribadi.

Baca juga: UPDATE Ledakan Tambang Sawahlunto: 2 Pekerja Tewas, 8 Orang Tertimbun Masih Dicari

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, ET diduga menggelapkan uang bantuan sosial saat dirinya menjabat sebagai Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial di Dinsos Lebak, Banten.

Baca juga: 12 Orang Tertimbun akibat Ledakan Tambang di Sawahlunto, 1 Tewas

Pada 2021 ada sejumlah bencana kebakaran di Lebak. Uang bantuan untuk korban dibagikan dalam dua tahap. Namun, dananya ditilap oleh ET.

“Tahap pertama yang terverifikasi sebanyak 52 penerima, tapi hanya enam saja yang dibagikan,” kata Wiwin saat konferensi pers di Mapolres Lebak, Jumat (9/11/2022).

Sementara pada tahap dua, seharusnya ada 75 keluarga yang menerima. Namun, hanya delapan saja yang disalurkan.

Total uang yang digelapkan oleh ET dari dua tahap tersebut senilai Rp 308 juta.

Kepada penyidik, ET mengaku bahwa uang tersebut digunakan untuk membayar utang hingga foya-foya.

Untuk menetapkan ET sebagai tersangka, penyidik masih memeriksa 150 saksi termasuk Kepala Dinas Sosial Lebak.

ET ditangkap dalam pelariannya di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Kamis, 8 November 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com