Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insiden Sopir Taksi Online Tewas Dianiaya, Satpol PP Purworejo Sarankan Para Pengusaha Karaoke Bentuk Paguyuban

Kompas.com - 05/12/2022, 09:06 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Menyikapi tewasnya sopir taksi online yang dianiaya di sebuah tempat karaoke beberapa waktu yang lalu, Satpol PP Purworejo menyarankan para pengusaha karaoke buat paguyuban.

Kepala Satpol PP Purworejo Hariyono mengatakan, pembuatan paguyuban tersebut guna mempermudah komunikasi dengan aparat dan OPD terkait. Tidak hanya itu, Satpol PP Purworejo juga mendorong pihak pengelola untuk segera membuat izin operasional.

"Kita juga mendorong para pengusaha untuk membuat izin yang akan difasilitasi oleh Dinas Perizinan, Pariwisata dan PUPR. Mereka juga kita sarankan dan sepakat untuk membuat paguyuban," kata Hariyono saat dikonfirmasi pada Minggu (4/12/2022).

Baca juga: Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Tewasnya Sopir Taksi Online di Tempat Karaoke Purworejo

Sebelumnya Satpol PP telah mengundang para pemilik usaha karaoke untuk diberikan pembinaan dan pengarahan.

Pertemuan tersebut digelar di Kantor Satpol PP Purworejo pada Jumat (2/12/2022) sore.

Dari pertemuan tersebut diketahui menghasilkan sejumlah kesepakatan antara pengusaha karaoke dan OPD terkait seperti Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Perizinan dan Dinas Pariwisata Purworejo.

Hariyono mengatakan, pertemuan tersebut setidaknya menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Hasil pertemuan tersebut di antaranya penghentian kegiatan karaoke selama 7 hari setelah peristiwa tewasnya sopir taksi online yang terjadi beberapa waktu yang lalu.

Semua pihak juga menyepakati untuk para pengusaha karaoke melakukan perizinan dana akan dibantu oleh OPD terkait.

"Untuk menjaga kondusivitas kita minta pengusaha karaoke untuk menghentikan kegiatannya selama 7 hari.

Baca juga: Sopir Taksi Online Dianiaya hingga Tewas di Parkiran Kafe, Para Pengusaha Karaoke Diminta Tutup 7 Hari

Hariyono menambahkan, selain itu kesepakatan keempat yaitu pengusaha karaoke diminta untuk membantu menjaga kondusivitas wilayah dan menekan peredaran miras. Hal itu dilakukan karena di Purworejo ada peraturan daerah (Perda) nol persen untuk miras.

Hariyono juga mengimbau untuk semua pengusaha karaoke mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, mengenai perda K3 ( ketertiban, keindahan dan keamanan ) dan Perda miras (di Purworejo miras nol persen ).

"Harapannya semua ikut berpatisipasi dalam menekan peredaran miras, dan beretika berpakaian yang santun bagi Pemandu lagu. Yang terakhirnya kita mendorong semua tempat karaoke untuk safety dan menjaga agar tidak semua orang bisa masuk tanpa pemeriksaan," kata dia

Hariyono mengatakan, di Kabupaten Purworejo sendiri ada sebanyak 19 usaha karaoke. Dari hampir 20 tempat tersebut, yang sudah mempunyai izin lengkap hanya 1 tempat saja.

"Kami mendorong kepada semua pengusaha karaoke untuk melakukan perizinan, Ada 19 yang terdata, namun demikian, 15 yang masih aktif, dan yang sudah lengkap izinnya hanya 1 tempat," kata Hariyono.

Baca juga: Di Parkiran Kafe, Sopir Taksi Online Purworejo Dianiaya hingga Tewas, Pelaku Belum Tertangkap

Seperti diketahui, video rekaman CCTV yang berisi dugaan aksi penganiayaan di sebuah halaman tempat karaoke di Purworejo beredar luas. Peristiwa penganiayaan dalam video itu mengakibatkan tewasnya seorang pria yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online (Ojol).

Korban diketahui bernama Yusuf (30), bapak satu anak yang tinggal di Desa Besole Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo.

Ia tewas usai menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pengunjung Cafe Ratan Miring (Cintya Musik) yang berada di Desa Kaliwatubumi Kecamatan Butuh pada Sabtu (26/11) sekitar pukul 02.30 dini hari.

Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Ryan Eka Cahya mengatakan, pelaku diduga melanggar pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia.

"Penganiayaan terjadi di area parkir kafe tersebut, dan kita sudah memeriksa 6 saksi, tersangka saat ini dalam pengejaran petugas," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Regional
Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Regional
Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Regional
Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang 'Back to School'

Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang "Back to School"

Regional
Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Regional
Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Regional
Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Regional
Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan  Pilkada di PDI-P

Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Pilkada di PDI-P

Regional
Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Regional
Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Regional
Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Regional
Tim Hotman 911 Dampingi Keluarga Warga Aceh yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Tim Hotman 911 Dampingi Keluarga Warga Aceh yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Regional
Kisah Rusdianto 13 Tahun Jadi Relawan Tagana, Tak Hiraukan Gaji Kecil yang Penting Membantu

Kisah Rusdianto 13 Tahun Jadi Relawan Tagana, Tak Hiraukan Gaji Kecil yang Penting Membantu

Regional
Gangster Bersenjata Tajam Serang Warga Cilegon Banten, Dikejar Polisi

Gangster Bersenjata Tajam Serang Warga Cilegon Banten, Dikejar Polisi

Regional
Jembatan Sungai Babon Diperbaiki, Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Pantura Semarang-Demak Disiapkan

Jembatan Sungai Babon Diperbaiki, Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Pantura Semarang-Demak Disiapkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com