KOMPAS.com - DWW (14), santri di salah satu pondok pesantren di Kecamaran Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah meninggal diduga karena dianiaya senior.
Dugaan penganiayaan terjadi karena korban diduga melanggar aturan terkait kebersihan dan mendapat hukuman pukulan serta tendangan.
Sebelum meninggal dunia, Korban sempat mendapat perawatan medis dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 02.00 WIB, Minggu (20/11/2022).
DWW tercatat sebagai warga Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, Jawa Timur.
Baca juga: Santri Tewas Diduga Dianiaya Seniornya di Sragen, Orangtua: Kami Ingin Tahu Sebab Kematiannya
Tujuh hari setelah kematian sang anak, Dwi Minto Waluyo mengaku belum mendapatkan hasil otopi anak semata wayangnya dari RS Moewardi, Solo.
“Kemarin selamatan 7 hari dan sampai saat in kami belum menerima surat hasil otopsi. Katanya hasilnya satu minggu, ini sudah satu minggu,” ujar Dwi ditemui di rumahnya, Sabtu (26/11/2022).
Ia mengaku akan mendatangi Polsek Masaran, Sragen untuk meminta kejelaan hasil otopsi serta penyebab kematian DWW.
“Kita mau menanyakan hal itu, tapi masih nunggu habis selamatan 7 hari,” imbuhnya.
Baca juga: Ponpes Tamirul Islam Sragen Keluarkan Santri Diduga Aniaya Juniornya hingga Tewas
Dwi bercerita mendapatkan keterangan dari teman sepondok anaknya jika DWW dipukul oleh kakak kelasnya karena melanggar peraturan.
Namun saat DWW terkapar karena dipukuli, sang kakak melarang membantu remaja berusia 14 tahun tersebut.
“Dari temannya cerita dipukul sampai tersungkur sampai kejang-kejang ditolong itu tidak boleh sama kaka kelasnya itu,” katanya.
Karena itu, Dwi berharap hasil otopsi mengungkap penyebab kematian DWW sehingga polisi bisa mengambil langkah hukum terkait kematian DWW.
“Kita pengen tahu itu nanti siapa yang bertanggung jawab. Kita menitipkan sekolah di situ supaya mendapat bekal ilmu agama ke depan,” pungkasnya.
Baca juga: Putranya Tewas Diduga Jadi Korban Kekerasan Senior di Ponpes Sragen, Dwi: Tolong Diusut
Pondok Pesantren (Ponpes) Ta'mirul Islam, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, bersikap tegas atas kasus yang melibatkan santrinya yang meninggal dunia pada Kamis (24/11/2022).
Pihak pesantren telah mengeluarkan terduga pelaku penganiayaan, MHN (16) serta dua santri lainnya yang terlibat.