Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bapak dan Anak Bunuh Saudaranya, Diduga karena Pembagian Uang Jaga Jembatan Tidak Rata

Kompas.com - 25/11/2022, 18:49 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

OKU SELATAN, KOMPAS.com - Diduga lantaran pembagian uang hasil menjaga jembatan darurat tidak merata, Edwin Andrin (32) tewas dianiaya oleh bapak dan anak yang merupakan saudaranya sendiri hingga tewas.

Kedua pelaku tersebut yakni Mulyadi Hartono (58) dan anaknya Parson Mandela (28). Kedua pelaku telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polres OKU Selatan, Sumatera Selatan.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, kejadian terjadi pada Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Nenek di Malang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan

 

Mulanya, tersangka Mulyadi bersama Parson Mandela mendatangi korban yang sedang menunggu di pos jembatan darurat Simpang Pendagan, Kelurahan Pasar Muaradua, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.

Keduanya terlibat keributan terkait permasalahan uang hasil menjaga jembatan.

Lalu, tersangka Mulyadi menantang korban untuk berkelahi sehingga Edwin pun dikeroyok oleh tersangka Mulyadi bersama anaknya.

“Kedua pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam jenis pisau. Korban meninggal dunia karena kehabisan darah,” kata Indra saat melakukan gelar perkara, Jumat (25/11/20222).

Baca juga: Cerita Desti, Mengabdi 14 tahun Jadi Guru Honorer di Bandung, Gaji Hanya Rp 1 Jutaan

Kapolres menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, korban mengalami empat luka tusuk di tubuhnya.

Dua jam dari peristiwa tersebut, Satreskrim Polres OKU Selatan menangkap keduanya bersama barang bukti yang digunakan untuk membunuh korban.

“Antara korban dan kedua tersangka, kami dapatkan informasi dari saksi dan keluarga masih hubungan kekerabatan, sedekat apa hubungannya akan didalami kembali. Kedua tersangka ini adalah ayah dan anak,” ujar Indra.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam dikenakan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.

“Penyebabnya, menurut informasi pemeriksaan yang kami dalami adalah masalah ekonomi antara keduanya. Karena masing-masing ada selisih paham, akhirnya mengalami ketersinggungan, yang kami sesali kenapa di sini setiap terjadi perselisihan selalu dilakukan dengan menggunakan sajam,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

Regional
Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Regional
Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Regional
Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Regional
Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Regional
Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Regional
Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Regional
Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Regional
Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com