Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pelajar SMK Penganiaya Nenek di Tapsel Ditetapkan Tersangka, Psikolog: Konsekuensi atas Perbuatannya

Kompas.com - 24/11/2022, 21:31 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Polres Tapanuli Selatan menetapkan dua dari enam orang pelajar SMK berinisial IH dan VH sebagai tersangka atas penganiayaan nenek beberapa waktu lalu.

Status tersangka ini ditetapkan karena viralnya video enam pelajar SMK yang menendang seorang nenek diduga ODGJ hingga viral di media sosial.

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, dan menaikkan status terlapor menjadi tersangka.

"Pada hari Selasa kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terjadap terlapor, khususnya dua pelajar yang ada dalam video yang melakukan penganiayaan dengan didampingi oleh Bapas (Balai Pemasyarakatan), sehingga kami menaikkan status terlapor jadi tersangka," ujarnya dalam video yang diunggah di akun resmi Polres Tapsel, @official.polrestapsel, Rabu (23/11/2022).

Tanggapan psikolog

Baca juga: 2 Pelajar Penendang Nenek di Tapsel hingga Tersungkur Jadi Tersangka

Psikolog Anak RS Charitas Palembang, Devi Delia, M.Psi mengatakan, perbautan remaja-remaja seperti kasus pelajar SMK di Tapanuli Selatan yang menganiaya nenek termasuk dalam kenakalan remaja.

Devi mengatakan, menurut Sudarsono (2012), kenalan bukan hanya merupakan perbuatan anak yang melawan hukum semata, namun juga termasuk di dalamnya perbuatan melanggar norma masyarakat.

"Artinya, kelakuan remaja seperti yang dilakukan pelajar SMK di Tapanuli Selatan itu termasuk ke dalam kenakalan remaja," ujarnya.

Menilik kasus tersebut, Devi mengungkap bahwa para remaja itu sudah menerima konsekuensinya ketika ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Meski demikian, para orang tua dan guru di sekolah sebaiknya mengambil peranan unttuk tidak menghakimi para remaja tersebut.

Dengan adanya kasus ini, orang tua dan anak disarankan untuk menjalin komunikasi dan ikatan emosional yang lebih erat dalam keluarga.

Baca juga: Keluarga Nenek yang Ditendang Pelajar di Tapsel Tolak Damai, Bagaimana Nasib Pelaku

"Sikap menghakimi sebaiknya tidak dilakukan, karena yang anak butuhkan dari keluarganya adalah penerimaan," ujarnya.

Menurut Devi, hal ini bukan bentuk pembelaan dan pembenaran terhadap perilaku anak, namun membangun koneksi dan setelah itu dapat memberi koreksi.

Hal demikian dapat dilakukan oleh pihak sekolah terutama guru, untuk menerima muridnya tanpa ada sikap menghakimi.

"Agar anak-anak tersebut dapat kembali melanjutkan pendidikannya," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com (Editor David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pakai Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pakai Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com