Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Kejati Sumbar Bantah Pernyataan Hotman Paris Sabu 5 Kg di Kejaksaan

Kompas.com - 23/11/2022, 12:37 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat membantah 5 kilogram barang bukti sabu disimpan terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Teddy, Hotman Paris, saat menjelaskan perkembangan baru kasus narkoba yang menyeret kliennya dan rencana pemeriksaan lanjutan pada Senin (21/11/2022).

"Tidak benar 5 kilogram yang kita jadikan barang bukti dalam persidangan. Totalnya hanya 4.351,38 gram," kata Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumbar, Mustaqpirin yang dihubungi Kompas.com, Rabu (23/11/2022).

Baca juga: Hotman: Teddy Minahasa Terkejut Sabu 5 Kilogram yang Disisihkan Masih Utuh di Kejaksaan

Mustaqpirin menyebutkan 4.311,32 gram barang bukti itu disimpan di dua Kejari, yaitu Kejari Agam dan Bukittinggi. Di Kejari Agam ada total 3.638,59 gram sabu dan Kejari Bukittinggi 672,73 gram sabu.

Hal itu dikarenakan kasus itu diproses di Kejari Agam dan Bukittinggi.

"Barang bukti itu disimpan di dua Kejari sebab kasusnya dibagi di dua tempat itu. Bukan di Bukittinggi saja," kata Mustaqpirin.

Sementara soal apakah barang bukti yang dimusnahkan ada yang ditukar dengan tawas, Mustaqpirin tidak mau berkomentar.

Menurutnya itu kewenangan pihak kepolisian untuk mengungkapnya.

"Sekarang kan lagi diselidiki polisi apakah ada yang ditukar atau tidak. Kita serahkan saja hasilnya pada polisi," kata Mustaqpirin.

Baca juga: Dikonfrontasi Besok, AKBP Dody Bakal Beberkan Peran Irjen Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba

Sebelumnya diberitakan, Irjen Teddy Minahasa mengaku terkejut bahwa narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram yang disisihkan dari Mapolres Bukittinggi, masih utuh dan berada di kejaksaan.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Teddy, Hotman Paris saat menjelaskan perkembangan baru kasus narkoba yang menyeret kliennya dan rencana pemeriksaan lanjutan pada Senin (21/11/2022).

"Perkembangan baru itu adalah, Teddy sekarang sangat terkejut setelah ditemukan ternyata 5 kilogram yang diduga selama ini dipakai untuk penjebakan Anita ternyata barang itu masih utuh di Kejaksaan Agam dan Kejaksaan Bukittinggi," ujar Hotman kepada wartawan, Senin (21/11/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com