Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Sesalkan Kasus Santri Pondok Pesantren di Sragen Tewas Diduga Dianiaya Senior

Kompas.com - 22/11/2022, 18:25 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) RI, Waryono Abdul Ghofur mengatakan, sudah menerima informasi soal meninggalnya seorang santri salah satu pondok pesantren di Sragen, Jawa Tengah.

Santri tersebut meninggal diduga karena mendapat tindakan keras dari seniornya.

"Iya, kami sudah dapat info dari Pak Kabid bahwa kami sangat menyesalkan dan turut prihatin," kata Waryono ditemui seusai konferensi pers Pekan Olahraga dan Seni antar Pondok Pesantren Tingkat Nasional (Pospenas) IX Tahun 2022 di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Langgar Aturan Kebersihan, Santri Ponpes Tewas Diduga Dianiaya Senior

Dia pun mengingatkan kepada pengasuh pondok pesantren bahwa hukuman bersifat fisik sudah tidak relevan lagi. Seharusnya hukuman tersebut digantikan dengan menghapal kitab sehingga lebih bermanfaat.

"Kami bersama-sama mengingatkan para pengasuh pesantren bahwa model-model hukuman bersifat fisik itu sudah tidak relevan gitu. Justru kalau pun disebut hukuman itu menghafalkan kitab, kalau yang nggak sadae mumet (pusing) juga. Sehingga kemudian tersadarkan gitu," jelas dia.

"Sudah teridentifikasi memang ada hukuman yang kurang pas," sambung dia.

Waryono menambahkan telah menyerahkan kasus tersebut ke aparat penegak. Menurut dia siapa pelakunya sudah diketahui.

"Kami serahkan kepada aparat hukum karena sudah diketahui juga kan siapa pelakunya gitu," jelas dia.

Lebih jauh Waryono mengaku sudah membuat Peraturan Menteri Agama (PMA) No 73 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lembaga pendidikan Islam.

Baca juga: Santri Ponpes di Sragen Tewas Diduga Dipukul dan Ditendang, Polisi: Tidak Ada Luka Lebam

Peraturan ini dibuat mengingat masifnya kasus dugaan kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan Islam.

"Makanya kami sudah membuat PMA 73 terkait pencegahan dan penanganan kekerasan terutama kekerasan seksual terutama di lembaga pendidikan Islam. Baik pesantren maupun madrasah atau diniyah. Tinggal nanti bagaimana ke depannya gitu aja," ungkap Waryono.

Menurut dia PMA ini dibuat juga bukan untuk mencegah tindakan kekerasan di tingkat dasar, tepai sampai ke tingkat pendidikan tinggi (universitas).

"Kalau Kemendikbud kan hanya pendidikan tinggi. Kalau kita nggak, untuk semua jenjang (pendidikan)," terang dia.

Diberitakan, santri pondok pesantren (ponpes) berinisial DWW (14) di Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, diduga mengalami tindak kekerasan oleh seniornya.

Informasi yang dihimpun, korban menempuh pendidikan selama tiga tahun dan akan lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca juga: Gempa Cianjur, 7 Santri Tewas Tertimpa Bangunan Saat Mengaji, Jenazah Dievakuasi Setelah 24 Jam Terjebak di Reruntuhan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com