Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka dan Barang Bukti Tambang Ilegal Marangkayu Diserahkan ke Kejari Tenggarong

Kompas.com - 10/11/2022, 14:02 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Direkrorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) tambang ilegal di Desa Makarti, KM 82, Kecamatan Marangkayu, Kukar yang ditangkap pada Sabtu (5/3/2022) lalu, kepada Kejaksaan Negeri Kukar, Rabu (9/11/2022).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Komisaris Besar Indra Lutrianto Amstono mengatakan, dalam kasus ini pihaknya sudah menetapkan dua tersangka, yakni NW dan NH.

Baca juga: Kompolnas Dalami Laporan Penyelidikan Internal Polri Terkait Kasus Tambang Ilegal

Selain menangkap dua tersangka, dalam perkara ini kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit ekskavator, dua unit dump truck.

“Kami juga menyita dua tumpukan batu bara masing-masing dengan volume 430 metrik ton dan 330 metrik ton serta satu bundel rekening koran atas nama NH,” jelas mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara ini.

Lebih lanjut Kombes Indra menerangkan, NW dan NH melakukan penambangan batu bara secara ilegal sejak November tahun lalu.

Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka rupanya tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) dari pejabat yang berwenang.

“Bahkan keegiatan penambangan yang mereka (NH dan NW) lakukan berada di dalam konsesi IUP Santan Bara,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, dua tersangka ini dijerat dengan pasal pasal 158 UU RI Nomor 03 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara tentang perubahan atas UU RI Nomor 04 tahun 2009 Juncto Pasal 55 ayat 1 dan atau Pasal 56 ayat 1 KUHP.

Baca juga: Kompolnas Sebut Polri Akan Bahas Kasus Tambang Ilegal di Kaltim Setelah KTT G20

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Minta Kepala Daerah Prioritaskan Program Berdampak, Bupati Ipuk Tegaskan Perlu Inovasi 

Jokowi Minta Kepala Daerah Prioritaskan Program Berdampak, Bupati Ipuk Tegaskan Perlu Inovasi 

Regional
Tekan Tindak Kriminal dan Narkoba, Polisi Bubarkan Pentas Organ Tunggal 'Ajeb-ajeb'

Tekan Tindak Kriminal dan Narkoba, Polisi Bubarkan Pentas Organ Tunggal "Ajeb-ajeb"

Regional
Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Regional
Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Regional
Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Regional
Keharuan Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Keharuan Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Regional
 Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Regional
4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

Regional
Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Regional
Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Regional
1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

Regional
Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Regional
Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Regional
Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com