SUMBAWA, KOMPAS.com - Tatag Lusiyantoro (56), narapidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyatakan ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia melepas baiatnya pada kelompok teroris dan kembali ke pangkuan NKRI.
"Saya menyatakan diri dalam ikrarnya untuk setia dan menjaga NKRI serta melepas baiatnya pada kelompok terorisme," kata Tatag, Kamis (10/11/2022).
Tatag Lusiyantoro merupakan narapidana terorisme pada kasus teror bom Thamrin pada 2016.
Baca juga: Dana Desa Diduga Mengalir ke KKB, BNPT Sebut Bisa Dijerat UU Terorisme
Wali Pemasyarakatan Narapidana Terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar, Lalu Satria Jagat mengatakan, kembalinya napi teroris pada pangkuan NKRI itu sebagai bentuk keberhasilan dalam pembinaan napi di Lapas tersebut.
"Ini bentuk keberhasilan Lapas Sumbawa Besar dalam melakukan pembinaan terhadap warga binaan, semoga seterusnya hal baik ini tetap terlaksana," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).
Baca juga: Kejari Sumbawa Selidiki Dugaan Penyimpangan Penyaluran BLT Desa Kakiang
"Terima kasih kepada stakeholder yang selalu membantu pada proses pembinaan," katanya.
Pengambilan sumpah dan penandatanganan surat pernyataan kesetiaan kepada NKRI itu disaksikan oleh beberapa pihak. Yakni, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar dan perwakilan masing-masing instansi terkait, seperti BNPT, Polres Sumbawa, Kemenag Kabupaten Sumbawa, Bapas Kelas IIA Sumbawa Besar, Kasatgas Wilayah NTB Detasemen Khusus 88 Antiteror, serta perwakilan Badan Intelijen Negara Kabupaten Sumbawa.
Adapun yang termasuk dalam rangkaian acara yaitu pengambilan sumpah narapidana kasus terorisme, penandatanganan surat penyataan kesetiaan dan prosesi penciuman bendera Merah Putih sebagai simbol kembali ke NKRI.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.