LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pencuri mobil pikap ditangkap setelah jatuh diterjang polisi ketika berusaha kabur di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Pesawaran.
Pelaku turun dari mobil yang dicurinya lalu berlari saat diadang anggota Satlantas Polres Pesawaran, Kamis (3/11/2022) sore.
Kepala Satlantas Polres Pesawaran AKP Martoyo mengatakan, penangkapan itu terjadi di Jalinbar dekat Masjid Al Arafah.
Baca juga: Kepergok Bobol Rumah Polisi, Pencuri di Musi Rawas Nyaris Tusuk Korbannya
Martoyo mengatakan, pelaku berinisial RD (21) warga Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
"Pelaku sedang dalam pelariannya setelah mencuri satu unit mobil pik up L300 di Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung," kata Martoyo saat dihubungi, Jumat (4/11/2022) petang.
Kronologi penangkapan ini bermula saat anggota Satlantas Polres Pesawaran yang sedang berpatroli mendapatkan informasi tentang pencurian mobil pikap.
Dalam informasi itu disebutkan pelaku diduga melarikan diri melalui Jalinbar ke arah Kabupaten Pringsewu.
Di dekat Masjid Al Arafah, anggota melihat mobil pik up BE 9470 YB melintas pelan lantaran arus lalu lintas macet di jam pulang kerja itu.
"Anggota lalu mengadang mobil itu," kata Martoyo.
Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat yang Produksi Uang Palsu Rp 1,2 Miliar, 11 Pelaku Ditangkap
Tak dinyana, pelaku turun dari mobil dan langsung berlari berusaha kabur dari adangan polisi.
Menurut Martoyo, pelaku RD kabur dan masuk perkebunan warga yang berada di tepi jalan.
Di dalam kebun, anggota kepolisian berhasil mengejar pelaku lalu menerjangnya hingga terjatuh.
"Dibantu warga setempat, pelaku bisa ditangkap lalu dibawa ke Mapolres Pesawaran," kata Martoyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.