Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Kencan Lewat MiChat, Pria di Bengkulu Tertipu Rp 61,7 Juta, Pelaku "Cancel" Pemesanan Kamar Hotel Berbintang

Kompas.com - 04/11/2022, 16:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - HK (32), pria asal Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu mengaku menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp 61,7 juta.

Korban mengenal pelaku yang mengaku seorang perempuan dari aplikasi pertemanan, MiChat. Melalui aplikasi tersebut, hubungan mereka semain dekat.

Kasus tersebut berawal saat HK berada di Kota Bengkulu pada Sabtu (29/10/2022). Sekitar pukul 10.24 WIB, ia membuka aplikasi MiChat dan menghubungi nomor kontak WhatsApp yang ada di salah satu profil aplikasi.

Baca juga: Tergoda Paras Cantik di MiChat, Pemuda di Tarakan Malah Jadi Korban Perampokan

HK pun berkomunikasi dengan pemilik profil yang mengaku sebagai perempuan. Pelaku kemudian meminta HK mengirim uang sebesae Rp 800.000 secara transfer sebuah rekening.

Setelah itu hubungan mereka semakin dekat. Pelaku semakin kerap meminta uang kepada HK dan meminta untuk dikirim ke rekning yang berbeda-beda.

Hingga akumlasi uang yang dikirim mencapai Rp 61,7 juta yang ditransfer sebanyak 13 kali. Alasannya adalah digunakan untuk booking kamar di salah satu hotel berbintang di Kota Bengkulu hingg untuk keamanan.

Setelah itu pria berusia 32 tahun itu mengajak pelaku untuk kencan di salah satu hotel.

Pelaku menyetujuinya dan mengaku sudah menunggu di salah satu hotel berbintang lima di Kota Bengkulu.

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online via Aplikasi MiChat di Purbalingga

Namun saat HK datang, perempuan yang menjanjikan kencan dengannya tidak ada di hotel yang dijanjikan.

Saat dikonfirmasi, pihak hotel membenarkan sempat ada pemesanan kamar, namun dibatalkan oleh pemesan. merasa tertipu, HK pun melapor ke Mapolda Bengkulu

Saat dikonfirmasi Direskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif membenarkan laporan tersebut.

"Laporan telah kami terima. Korban ditipu dengan janji kencan hingga mengalami kerugian Rp 61 juta," jelas Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).

Ia mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Tim Siber Polda Bengkulu.

Baca juga: Transaksi Seks lewat MiChat, 5 PSK dan 1 Muncikari di NTT Digerebek Polisi

"Prosesnya akan berlangsung lama, karena akan sangat sulit, karena berhubungan dengan IT," ujar Teddy.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Firmansyah | Editor : Reni Susanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com