PEKANBARU, KOMPAS.com- Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Rezita Meylani Yopi memberikan penjelasan terkait jalan rusak di daerah kerjanya yang tak kunjung diperbaiki.
Salah satu jalan yang rusak parah, yakni jalan lintas di Kecamatan Batang Cenaku. Kondisinya sudah seperti kubangan.
Rezita mengatakan bahwa jalan yang rusak itu statusnya jalan provinsi.
"Begini, yang pertama konteks jalan itu statusnya jalan provinsi. Jadi, untuk membangunnya menggunakan APBD Provinsi Riau," kata Rezita menjawab Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (4/11/2022).
Baca juga: Buntut Protes Jalan Rusak Tak Direspons, 2 Desa di Bandung Barat Pilih Tak Ikut Pilkada 2024
Ia juga menjawab, video viral di media sosial terkait dirinya yang dinilai tidak menepati janji memperbaiki jalan itu.
"Kemudian apakah saya lupa dengan janji? Tentu saja tidak. Saya bersama Pemda Inhu berusaha semaksimal mungkin dengan porsinya masing-masing," tegas Rezita.
Pihaknya mengaku sudah cukup maksimal untuk meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau agar memperbaiki jalan tersebut.
Bahkan, lanjut dia, Pemerintah Daerah (Pemda) Inhu selalu menyampaikan hal ini kepada Pemprov Riau melalui surat dan pertemuan.
"Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) pun sudah ke lokasi (jalan rusak). Sudah dibentuk forum peduli perusahaan yang bergerak di bidang batu bara, sawit, kayu, CPO yang melintasi Jalan Napal, Peranap, Kelayang, Lalak, dan Air Molek," sebut Rezita.
Baca juga: Penampakan Jalan Ambles di Perbukitan Piket Nol Lumajang, Jalur Menuju Malang Terputus
Selain itu, kata dia, untuk jalan rusak di Kecamatan Air Molek ada forum yang juga digagas Pemda Inhu, dan menempatkan petugas Satpol PP, tokoh, dan masyarakat untuk mengawasi mobil angkutan berat yang tidak sesuai kapasitas daya dukung jalan.
"Sudah disampaikan juga dan minta dukungan serta dorongan dari Sekjen PUPR, Stafsus Wapres Bidang Infrastruktur, serta pihak balai jalan yang ada di provinsi," akui Rezita.
"Semua itu PU Provinsi dan dewan provinsi juga tau. Tapi apa daya, tidak ada perintah tegas dari gubernur terhadap penggunaan jalan," imbuhnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.