Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Bima Bunuh dan Buang Jasad Istri di Tebing Jembatan, Ini Motifnya

Kompas.com - 29/10/2022, 17:36 WIB
Junaidin,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, akhirnya mengungkap motif pria berinisial ED (37) yang membunuh dan membuang jasad istrinya di tebing jembatan Diwu Moro, Desa Kaleo, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Menurut laporan polisi, ED nekat membunuh sang istri bernama Nurbaya (36) lantaran kesal sering terlibat cekcok padahal hanya karena persoalan sepele.

"Pelaku kesal karena sering cekcok mulut dengan korban," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Bima Kota, Iptu Jufrin saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (29/10/2022).

Baca juga: IRT di Bima yang Ditemukan Tewas di Tebing Jembatan Ternyata Dibunuh Suaminya

Jufrin tak menjelaskan secara detail persoalan yang selama ini kerap membuat pelaku dan korban cekcok. Termasuk penyebab cekcok terakhir yang membuat ED nekat menghabisi nyawa sang istri.

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap ED, termasuk saksi-saksi lain yang sebelumnya menemukan jasad korban.

"Keterangan pelaku masih kita dalami, nanti kita sampai lagi," ujarnya.

Dalam melakukan aksi pembunuhan terhadap Nurbaya, lanjut Jufrin, ED bertindak seorang diri dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali nilon.

Setelah memastikan korban meninggal, ED lalu membungkus dan membuang jasadnya ke tebing jembatan Diwu Moro Desa Kaleo.

Atas perbuatannya itu, ED kini dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Tidak orang lain yang terlibat dalam kasus ini," jelasnya.

Sebelumnya, kasus pembunuhan ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan melakukan otopsi terhadap jenazah Nurbaya.

Dari serangkaian upaya tersebut terkuak identitas pelaku saat gelar perkara berlangsung. Dia tidak lain adalah suami korban inisial ED.

Polisi kemudian menangkap ED yang diketahui berada di rumahnya.

Baca juga: Tak Tahan Selalu Dipalak, Petani di Musi Rawas Aniaya Tetangga hingga Tewas

"Setelah mengepung rumah tersebut tim berhasil berhasil menangkap pelaku," ujarnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, lanjut Jufrin, ED mengakui semua perbuatannya. Dia membunuh sang istri menggunakan tali nilon. Dia membungkus jasad istrinya dengan karung dan membuangnya ke tebing jembatan Diwu Moro.

Untuk mengelabui warga dan aparat, pelaku membuang korban bersama sepeda motor. Perhiasan di tubuh sang istri juga ditiadakan, sehingga terlihat seperti korban pembegalan.

Saat ditemukan oleh warga pada Kamis (20/10/2022) pukul 08.00 Wita, korban tewas mengenaskan dengan sejumlah luka memar di tubuhnya.

Pelaku ED bersama barang bukti tali nilon, karung dan pakaian yang dikenakan saat membunuh korban kini diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

"ED sudah kita amankan di polres untuk proses hukum," kata Jufrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com