GRESIK, KOMPAS.com - Kepolisian menangkap Achmad Riski Safari Apriyanto (38), pria kelahiran Surabaya yang tinggal di Desa Manyar Sidorukun, Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur.
Riski menjadi tersangka tindak pidana penipuan. Ia diduga menipu sejumlah calon tenaga kerja dengan mencatut nama para pejabat yang ada di Gresik, termasuk di antaranya Bupati Gresik.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Manyar AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan, modus yang digunakan oleh pelaku dalam menjalankan aksi penipuan dan penggelapan tersebut menarik perhatian para pencari kerja, sebab memanfaatkan atau mencatut nama pejabat yang ada di Kabupaten Gresik.
Baca juga: Nikita Mirzani Tidur Bersama Tahanan Kasus Narkoba, Penipuan, dan Pencurian
Windu menjelaskan, bagi pencari kerja yang berminat lantas dikenakan sejumlah uang dengan nominal tertentu.
"Dia menarik perhatian warga, dengan bisa memasukkan bekerja di perusahaan baik besar maupun kecil, yang ada di wilayah Manyar. Kemudian ditariklah uang antara Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta, dijanjikan bisa masuk di salah satu perusahaan yang ditawarkan," ujar Windu, saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Manyar, Jumat (28/10/2022).
Namun kenyataan sampai batas yang ditentukan, para korban tidak kunjung mendapat panggilan dari perusahaan seperti yang diharapkan.
Sehingga warga yang menjadi korban melaporkan tindakan pelaku kepada pihak kepolisian.
"Banyak yang dijanjikan masuk instansi atau perusahaan, bermacam-macam. Ada pula (korban) yang mengalami kerugian cukup fantastis, sampai Rp 25 juta," ucap Windu.
Windu menambahkan, pihak kepolisian memprediksi ada sekitar 100 orang bahkan lebih telah menjadi korban dalam perkara ini, dengan kerugian mencapai Rp 400 juta-an.
Namun pihak kepolisian menduga, jumlah korban maupun kerugian lebih dari itu.
"Untuk itu kami imbau kepada warga yang menjadi korban, bisa melapor kepada kami. Terus kami kembangkan kasus ini, sebab kemungkinan masih banyak (yang menjadi korban) tapi ada yang belum melaporkan," kata Windu.
Selain itu, pihak kepolisian juga masih mendalami terkait nominal sekitar Rp 400 juta-an yang ditarik pelaku dari para korban.
Termasuk, bakal menelusuri lebih lanjut apakah memang ada keterlibatan pejabat, atau mungkin agenda kejahatan ini dilakukan lebih dari satu orang pelaku.
"Korban luar daerah, ada. Sementara korban lainnya masih ada di sekitar Gresik. Luar daerah itu ada dari Kediri, Bojonegoro, Lamongan. Ada yang bertemu langsung, ada yang jalin komunikasi. Sebab ini ada barang bukti kuitansi pasti ketemu langsung, ada pula bukti transfer yang artinya melalui komunikasi," tutur Windu.
Camat Manyar Zainul Arifin, yang turut hadir dalam rilis pengungkapan kasus memastikan tidak ada keterlibatan unsur pejabat di lingkungan Pemkab Gresik dalam tindak penipuan dan juga penggelapan yang dilakukan oleh pelaku.
Baca juga: Dua Polisi di Gorontalo Dipecat akibat Penipuan dan Tabrak Lari
Zainul menyatakan, modus tersebut dilakukan pelaku hanya untuk mengelabui para pencari kerja.
"Kami pastikan tidak benar kalau ada oknum-oknum yang mencatut nama pejabat, bahkan pimpinan tertinggi kita bupati dicatut untuk memuluskan jalan masuk ke perusahaan atau instansi. Karena untuk masuk (diterima kerja) itu ada prosedur yang sekarang sudah terbuka, ada rekrutmen yang jauh-jauh hari pasti diinformasikan ke media," tutur Zainul.
Zainul juga sepakat dengan Kapolsek Manyar, mengimbau supaya warga tidak mudah percaya dengan janji-janji oknum yang bisa memasukkan pada perusahaan di Kecamatan Manyar, dengan cara di luar prosedur namun dikenakan atau diminta imbalan berupa sejumlah uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.