Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Kena Sanksi Teguran Lisan DPP PDI-P, FX Rudy: Masih Diperhatikan Partai

Kompas.com - 25/10/2022, 11:04 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dijatuhi sanksi berupa teguran lisan atas pernyataannya siap maju calon presiden (capres) 2024 oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.

Ganjar mendatangi kantor DPP PDI-P di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Menanggapi pemberian sanksi teguran pada Ganjar, Ketua DPC PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo menilai, bahwa Ganjar masih diperhatikan oleh DPP.

Baca juga: Saat Sejuta Persen Dukungan FX Rudy untuk Ganjar Berbuntut Panjang...

"Sik jenenge (Yang namanya) kader diundang DPP itu masih diperhatikan oleh partai dan pengurus. Kalau dibiarkan saja malah ngenes ndang mati," kata Rudy di Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/10/2022).

Selain Ganjar, DPP juga akan memanggil dirinya untuk datang ke Kantor DPP PDI-P. Mengenai pemanggilan itu, Rudy mengaku sudah siap.

Dirinya akan berangkat ke Jakarta Pusat pada Rabu (26/10/2022) dengan memakai baju merah berlogo PDI-P dan celana hitam.

"Kalau saya sudah siap kok. Disanksi ya siap. Yang penting orientasi saya untuk kepentingan lebih besar untuk bangsa dan negara. Bukan kepentingan pribadi, kelompok maupun keluarga saya sendiri. Saya tidak punya pamrih apapun kok," ungkap Rudy.

Sebelumnya, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun memutuskan, pihaknya memberikan sanksi kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo atas pernyataannya siap maju sebagai calon presiden (capres).

Hal tersebut disampaikannya setelah mendengarkan klarifikasi dari Ganjar di Kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Besok Dipanggil DPP PDI-P, FX Rudy: Bisa Klarifikasi, Bisa Dimarahi

"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, maka kami, saya sampaikan jatuhkan sanksi-sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," kata Komarudin di Kantor DPP PDI-P, Senin sore.

Adapun sebelumnya, klarifikasi tersebut berlangsung lebih kurang satu jam. Dimulai sejak pukul 16.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Komarudin mengatakan, pernyataan Ganjar telah menimbulkan multitafsir di publik.

"Dan setelah kami menilai dari aturan-aturan organisasi, meskipun beliau tidak melanggar aturan organisasi," ujarnya.

Baca juga: Dianggap Mendahului Megawati soal Capres 2024, FX Rudy Beri Penjelasan Begini

Lebih lanjut, Komarudin menilai keputusan itu sudah tepat. Hal ini lantaran Ganjar merupakan kader senior yang harus mematuhi aturan partai.

Adapun PDI-P menginstruksikan jajaran kadernya untuk selalu berdisiplin. Termasuk soal berbicara calon presiden harus ditaati bahwa menjadi ranah Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

"Beliau ini bukan kader baru masuk, ini kader senior. Termasuk senior dalam partai. Beliau ini pertama kali masuk di Papua lakukan kaderisasi di sana. Oleh karena itu beliau harus lebih berdisiplin," jelas anggota Komisi II DPR itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Marah Dipanggil 'Dilan', Pemuda di Tarakan Aniaya Teman hingga Tewas

Marah Dipanggil "Dilan", Pemuda di Tarakan Aniaya Teman hingga Tewas

Regional
Sumsel Siapkan 29.000 Sapi dan 45.000 Kambing untuk Hewan Kurban

Sumsel Siapkan 29.000 Sapi dan 45.000 Kambing untuk Hewan Kurban

Regional
Pemkot Bengkulu Anggarkan Rp 20 Juta untuk Cetak Karcis Parkir

Pemkot Bengkulu Anggarkan Rp 20 Juta untuk Cetak Karcis Parkir

Regional
Hendak Dikirim ke Kalimantan, 19 Tenaga Kerja Ilegal asal Lembata Ditahan

Hendak Dikirim ke Kalimantan, 19 Tenaga Kerja Ilegal asal Lembata Ditahan

Regional
Kantor Pertanahan Kota Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Kantor Pertanahan Kota Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Regional
Seratusan Kades Datangi Pemkab Demak, Minta SK Perpanjangan Kades 2 Tahun Segera Diterbitkan

Seratusan Kades Datangi Pemkab Demak, Minta SK Perpanjangan Kades 2 Tahun Segera Diterbitkan

Regional
Kebakaran Pasar Karangkobar Banjarnegara, Pedagang Akan Direlokasi, Kerugian Capai Rp 45,7 Miliar

Kebakaran Pasar Karangkobar Banjarnegara, Pedagang Akan Direlokasi, Kerugian Capai Rp 45,7 Miliar

Regional
Sekelompok Pelajar Serang SMAN 8 Jambi, 1 Pelajar Ditangkap Polisi

Sekelompok Pelajar Serang SMAN 8 Jambi, 1 Pelajar Ditangkap Polisi

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Regional
Nama-nama Baru Bermunculan di Bursa Pilkada Salatiga, Salah Satunya Anak Mantan Wakil Wali Kota

Nama-nama Baru Bermunculan di Bursa Pilkada Salatiga, Salah Satunya Anak Mantan Wakil Wali Kota

Regional
Setelah 5 Hari Perjalanan, Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur

Setelah 5 Hari Perjalanan, Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur

Regional
Kisah Nelayan Semarang, Cuaca Ekstrem Sempat Bikin Ragu Bisa Pergi Haji Tahun Ini

Kisah Nelayan Semarang, Cuaca Ekstrem Sempat Bikin Ragu Bisa Pergi Haji Tahun Ini

Regional
Polisi Periksa Pasangan Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan

Polisi Periksa Pasangan Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan

Regional
Menantu di Banyuasin Pembacok Mertua Ternyata Sering KDRT Istri

Menantu di Banyuasin Pembacok Mertua Ternyata Sering KDRT Istri

Regional
Pemkot Bandar Lampung Mulai Pembangunan Chinatown

Pemkot Bandar Lampung Mulai Pembangunan Chinatown

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com