Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apotek di Sikka Setop Sementara Penjualan Obat Sirup

Kompas.com - 24/10/2022, 20:40 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Krisiandi

Tim Redaksi

MAUMERE, KOMPAS.com - Sejumlah apotek di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menghentikan sementara penjualan produk obat cair atau sirup menyusul adanya instruksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Instruksi tersebut terkait meningkatnya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak.

Petugas Apotek Yaspem Farma yang terletak di Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, Ethiopia Litgardis Mekeng mengatakan, pihaknya telah menyetop penjualan obat sirup sejak kasus gagal ginjal akut mulai meningkat.

Baca juga: 11 Anak di Bali Meninggal akibat Gagal Ginjal Akut, Dinkes Terbitkan SE Larangan Obat sirup

"Untuk sementara kami setop dulu penjualannya," ujar Mekeng kepada wartawan di Maumere, Senin (24/10/2022).

Ia mengungkapkan, akan melayani kembali penjualan obat sirup setelah mendapat informasi resmi dari Kemenkes dan rekomendasi dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM).

Sementara bagi pasien yang membutuhkan, akan disediakan obat dalam bentuk tablet.

"Kalau ada pasien yang memang butuh, mungkin kami sediakan dalam bentuk tablet," katanya.

Ketua Apoteker Indonesia Cabang Sikka Fransiska Sinandona Rusli berpandangan, pada prinsipnya secara organisatoris pihaknya tetap menghargai keputusan Kemenkes melarang penjualan obat sirup.

Fransiska menuturkan, telah meneruskan imbauan tersebut ke semua apotek agar tidak menjual obat sirup atau jenis obat tertentu sampai adanya keputusan resmi.

"Semua imbauan dari pusat dan Balai POM sudah kami sampaikan kepada semua pemilik apotek," ujarnya.

Kendati begitu, pihaknya tetap berkolaborasi dengan dokter setempat untuk melakukan pemantauan bagi pasien anak dan memberikan obat sesuai yang disarankan.

Fransiska juga menyarankan agar warga menggunakan terapi tradisional atau penggunaan tablet pengganti sirup.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus menyarankan, seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat dalam bentuk sirup kepada masyarakat hingga adanya pengumuman resmi dari pemerintah.

Ia juga para tenaga kesehatan (nakes) agar tidak meresepkan obat dalam bentuk sediaan cair atau syrup kepada pasien.

Baca juga: Polisi di Lampung Ikut Sosialisasikan Obat sirup Mengandung EG yang Ditarik BPOM

"Bagi tenaga kesehatan, untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup sampai ada penyampaian resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan," ujar Petrus di Maumere, Kamis (20/10/2022).

Herlemus menyarankan, jika ada anak sakit dengan gejala demam, diare dan muntah, segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk dilakukan pemeriksaan serta observasi.

Selanjutnya, bila proses penanganan di pustu atau puskesmas tidak dapat ditangani dalam waktu 24 jam, pasien segera dirujuk ke rumah sakit terdekat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com