Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap Polisi, Warga Jempang Diminta Serahkan Uang Rp 10 Juta dan Sarang Walet oleh Kapolsek

Kompas.com - 23/10/2022, 17:48 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Kepala kepolisian sektor (Kapolsek) Jempang, Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim), Iptu Sainal Arifin, disebut melakukan pemerasan kepada Fahrial Muslim (21) beserta keluarganya, warga Kampung Mancong, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kaltim.

Fahrial mengaku dimintai uang dan barang berharga lainnya senilai puluhan juta rupiah agar dapat bebas dari tahanan usai ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba yang belum terbukti.

Kronologi kejadian

Fahrial yang sedang bekerja sebagai sekuriti di pabrik kelapa sawit didatangi empat orang polisi dari Polsek Jempang pada Agustus 2021 lalu, sekira pukul 24.00 Wita.

Keempat orang polisi tersebut langsung memegang memegang tangan Fahrial dan menodongkan senjata ke arah kepalanya.

"Dua orang (polisi) itu masuk langsung pegang saya, kemudian taruh senjata di kepala (Fahrial)," kata Fahrial, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (23/10/2022).

Baca juga: Polisi Beberkan Motif Penembakan Mahasiswa Unimal di Lhokseumawe

"Saya tanya, 'kenapa ini?', mereka bilang, 'ikut saja'," imbuhnya, Kamis (20/10/2022).

Usai tiba di kantor Polsek Jempang, Fahrial ditanya soal hubungannya dengan Zainal dan Agus yang telah lebih dulu ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus jual beli narkoba.

Fahrial pun menjawab mengenal Agus yang sama-sama berasal dari Jempang, sedangkan Zainal, dia mengaku tidak mengenalnya dan baru bertemu pada malam itu di kantor Polsek.

"Waktu itu mereka (polisi) bilang, 'kamu (Fahrial) TO (Target Operasi) lama'," ungkapnya.

Tak ada barang bukti berupa narkoba yang ditemukan ketika polisi menangkap dan memeriksa Fahrial, namun pria berusia 21 tahun itu tetap ditahan pihak Polsek selama tiga malam.

Baca juga: Pemilik Travel yang Fotonya Dipasang di Billboard Akhirnya Ditahan Polisi

"Besoknya hanya Agus yang dikirim ke Polres, Zainal dan saya tetap di Polsek itu selama 3 hari," ujar Fahrial.

"Sore hari (pada hari ketiga) saya disuruh keluar, karena sudah diurus oleh tante saya," lanjutnya.

Serahkan uang Rp 10 juta

Usai dibebaskan, Fahrial baru mengetahui bahwa dia bisa bebas dari tahanan Polsek Jempang karena keluarganya menyerahkan sejumlah uang kepada pihak kepolisian.

Tante Fahrial, Imah (43), membenarkan hal tersebut. Dia mengaku datang ke kantor Polsek Jempang bersama ayah korban, sehari setelah Fahrial ditangkap.

Imah mengatakan, saat itu dia bertemu dengan Kapolsek Jempang, Iptu Sainal Arifin, untuk meminta penjelasan terkait kasus yang menimpa Fahrial.

Baca juga: Korban Tidak Lapor Polisi, Kasus Pelecehan Pramugari Wings Air Berakhir Damai

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor MURI

Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor MURI

Regional
Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Regional
KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com