KOMPAS.com - Kepala kepolisian sektor (Kapolsek) Jempang, Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim), Iptu Sainal Arifin, disebut melakukan pemerasan kepada Fahrial Muslim (21) beserta keluarganya, warga Kampung Mancong, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kaltim.
Fahrial mengaku dimintai uang dan barang berharga lainnya senilai puluhan juta rupiah agar dapat bebas dari tahanan usai ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba yang belum terbukti.
Fahrial yang sedang bekerja sebagai sekuriti di pabrik kelapa sawit didatangi empat orang polisi dari Polsek Jempang pada Agustus 2021 lalu, sekira pukul 24.00 Wita.
Keempat orang polisi tersebut langsung memegang memegang tangan Fahrial dan menodongkan senjata ke arah kepalanya.
"Dua orang (polisi) itu masuk langsung pegang saya, kemudian taruh senjata di kepala (Fahrial)," kata Fahrial, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (23/10/2022).
Baca juga: Polisi Beberkan Motif Penembakan Mahasiswa Unimal di Lhokseumawe
"Saya tanya, 'kenapa ini?', mereka bilang, 'ikut saja'," imbuhnya, Kamis (20/10/2022).
Usai tiba di kantor Polsek Jempang, Fahrial ditanya soal hubungannya dengan Zainal dan Agus yang telah lebih dulu ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus jual beli narkoba.
Fahrial pun menjawab mengenal Agus yang sama-sama berasal dari Jempang, sedangkan Zainal, dia mengaku tidak mengenalnya dan baru bertemu pada malam itu di kantor Polsek.
"Waktu itu mereka (polisi) bilang, 'kamu (Fahrial) TO (Target Operasi) lama'," ungkapnya.
Tak ada barang bukti berupa narkoba yang ditemukan ketika polisi menangkap dan memeriksa Fahrial, namun pria berusia 21 tahun itu tetap ditahan pihak Polsek selama tiga malam.
Baca juga: Pemilik Travel yang Fotonya Dipasang di Billboard Akhirnya Ditahan Polisi
"Besoknya hanya Agus yang dikirim ke Polres, Zainal dan saya tetap di Polsek itu selama 3 hari," ujar Fahrial.
"Sore hari (pada hari ketiga) saya disuruh keluar, karena sudah diurus oleh tante saya," lanjutnya.
Usai dibebaskan, Fahrial baru mengetahui bahwa dia bisa bebas dari tahanan Polsek Jempang karena keluarganya menyerahkan sejumlah uang kepada pihak kepolisian.
Tante Fahrial, Imah (43), membenarkan hal tersebut. Dia mengaku datang ke kantor Polsek Jempang bersama ayah korban, sehari setelah Fahrial ditangkap.
Imah mengatakan, saat itu dia bertemu dengan Kapolsek Jempang, Iptu Sainal Arifin, untuk meminta penjelasan terkait kasus yang menimpa Fahrial.
Baca juga: Korban Tidak Lapor Polisi, Kasus Pelecehan Pramugari Wings Air Berakhir Damai