Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggugat Ijazah Jokowi Ditangkap, Gibran: Aku Cuek, Mungkin Black Campaign

Kompas.com - 14/10/2022, 14:58 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Khairina

Tim Redaksi

 

SOLO, KOMPAS.com - Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka enggan mempermasalahkan polemik terkait tudingan ijazah palsu dirinya dan bapaknya itu.

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap Bambang Tri Mulyono atau orang yang pernah menggugat ijazah palsu Jokowi.

"Enggak ada tanggapan apa-apa. Tanya yang berwajib saja (penangkapan), aku cuek," jelas Gibran Rakabuming, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Bima Arya Izin ke Gibran Pulang Lebih Awal dari Kegiatan Apeksi karena Banjir dan Longsor di Bogor

Suami Selvi Ananda itu menilai hal tersebut tidak perlu ditanggapi lagi lantaran tidak akan berpengaruh.

"Ijazah palsu atau apa itu terserah. Tidak pengaruh apa-apa," jelasnya.

"Wong-wong yo ngerti aku sekolahe neng ndi, kuliah neng ndi. Bapakku kuliah neng ndi, do mudeng (Semua orang juga tahu aku sekolahnya di mana, kuliahnya di mana. Bapakku kuliah di mana, semua sudah tahu)," lanjutnya.

Selain itu, Gibran beranggapan munculnya isu lama soal ijazah palsu sebagai black campaign atau kampanye hitam yang kerap muncul di masa pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) sampai pemilihan presiden (Pilpres).

Baca juga: Jokowi Digugat soal Ijazah Palsu, Eks Kepala SMAN 6 Solo Beri Tanggapan

Bambang pernah menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ihwal dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti pilpres pada 2019, lalu.

Gugatan itu terdaftar dalam perkara nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH).

Gugatan dilayangkan oleh seorang masyarakat bernama Bambang Tri Mulyono pada Senin (3/10/2022).

"Itu isu lama, ya mungkin (black campaign) tapi ya biasa saja," ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com