Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak kapok 3 Kali Masuk Bui karena Narkoba, Pria di Kediri Kembali Ditangkap

Kompas.com - 30/09/2022, 21:08 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri, Jawa Timur, menangkap dua tersangka pengedar narkoba. Salah satunya merupakan residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara.

Dua tersangka itu adalah Ahmad Prasetyo (19) dan Sulton Habibi (20). Keduanya merupakan warga Desa Kencong, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.

Dari kedua tersangka itu polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 47,08 gram, ganja kering seberat 3,58 gram, serta 13.000 butir pil jenis dobel L.

Kepala Satresnarkoba Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi Ridwan Sahara mengatakan, pertama ditangkap adalah tersangka Ahmad Prasetyo di rumahnya dengan barang bukti 0,74 gram sabu pada 28 September 2022.

Baca juga: Laka Maut di Km 24 Balikpapan Tewaskan 5 Orang, Sopir Truk Penabrak Positif Narkoba

"Pengungkapan itu bermula dari adanya informasi masyarakat," ujar AKP Ridwan Sahara, Jumat (30/9/2022).

Dari pengembangan yang dilakukan pihaknya, tersangka mengakui sabu tersebut dibelinya seharga Rp 2 juta dari tersangka Sulton Habibi.

Petugas lantas bergerak melakukan penangkapan terhadap Sulton dan mengamankan berbagai barang bukti narkoba di rumahnya.

Dari keterangan tersangka Sulton,diketahui bahwa semua barang haram tersebut didapatkan dari seseorang berinisial M, di Denpasar, Bali. M kini berstatus buronan.

"Tersangka sudah 10 kali ambil barang dari M. Kini M kita tetapkan DPO," lanjut mantan Kasatnarkoba Polres Kediri Kota ini.

Hubungan antara tersangka Sulton dan M itu, terjalin saat keduanya sama-sama menghuni lembaga pemasyarakatan. Tersangka Sulton, kata Ridwan, sudah tiga kali dibui dengan kasus yang sama.

Selepas keduanya bebas dari penahanan itu, hubungan mereka tetap terjalin dan kembali melanjutkan bisnis narkobanya.

Mula-mula M menitipkan sebanyak 50 gram sabu, 10 gram ganja, serta 50.000 butir pil jenis dobel L dalam 50 botol plastik kepada Sulton untuk diedarkan di tempat yang telah ditentukan.

Baca juga: Barkategori Risiko Tinggi, 3 Napi Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan

Bisnis narkoba tersebut berjalan lancar bahkan tersangka Sulton sudah 10 kali "kulakan" dari M di Denpasar tersebut. Hingga kemudian diungkap polisi.

"Tersangka mendapatkan upah Rp 5 juta," pungkas Ridwan.

Kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pengedar M tersebut. Adapun tersangka Ahmad Prasetyo dan Sulton Habibi di tahan di rutan Mapolres Kediri.

Keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) sub pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan Jo pasal 60 ayat (10) UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja atau pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com